ads

Iklan
LATEST UPDATES

Sabtu, 05 September 2026

Sabu dan Ratusan Pil Dobel L Disita, Polres Nganjuk Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Narkoba


Nganjuk-Satresnarkoba Polres Nganjuk membekuk tiga pelaku jaringan sabu dan pil dobel L di sejumlah lokasi. Penangkapan pertama terjadi di warung kopi Desa Nglawak saat petugas mengamankan DP. Dari situ, polisi mengembangkan kasus ke kos-kosan Tanjunganom dan rumah paman MM.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan setiap pengungkapan akan terus dikembangkan maksimal. Polisi tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan di lapangan. Asal-usul barang dan pihak lain dalam jaringan menjadi target penyidikan berikutnya.


Barang bukti dari DP berupa sabu 0,39 gram, mini tube, dan satu telepon genggam. Dari kamar kos PW, petugas menemukan 400 butir pil dalam empat plastik klip. Enam butir pil tambahan, pipet kaca, bong, dan scop plastik juga disita dari kos tersebut.


Kasatresnarkoba AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan keterkaitan antara sabu dan pil yang diamankan. Ketiga tersangka memiliki hubungan dalam satu rangkaian perkara yang sama. Polisi terus mengembangkan kasus untuk menemukan pemasok dan pelaku lainnya.


AP warga Warujayeng, Tanjunganom, diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini. Polisi memasukkan AP dalam daftar pencarian orang dan terus memburunya. Ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk penyidikan.


Total barang bukti yang disita mencapai 406 butir pil dobel L dan sabu 0,39 gram. Petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor. Sepeda motor Honda Supra X dan Honda Revo Fit digunakan para pelaku untuk transaksi.


AKBP Suria menekankan komitmen Polres Nganjuk memberantas peredaran narkotika. Pengungkapan perkara akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai kejahatan. Tiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan peraturan terkait. (Avs)

Posting Komentar

 

Top