ads

Iklan
LATEST UPDATES

Minggu, 31 Mei 2026

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Bagor Turun ke Sawah Pantau Bawang Merah


Aiptu Khoirudin, Bhabinkamtibmas Desa Banaran Kulon, tidak hanya sibuk dengan patroli dan kerukunan warga. Senin (01/06/2026), ia membuktikan bahwa perannya mencakup hingga ke sektor pertanian dengan turun langsung memantau lahan bawang merah milik Kelompok Tani Sandang Pangan (KTSP) di Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Dalam kunjungannya, ia tidak sekadar melihat dari jauh, tetapi juga berdialog dengan para petani, menanyakan perkembangan tanaman yang sedang memasuki masa pertumbuhan, serta menggali kendala yang mereka hadapi di lapangan. Langkah nyata ini menjadi bagian dari dukungan Polres Nganjuk terhadap program ketahanan pangan nasional.

Selain memantau, Aiptu Khoirudin memberikan motivasi dan semangat kepada anggota KTSP agar terus optimis mengelola lahannya. Ia menyadari bahwa bawang merah adalah komoditas penting yang bisa meningkatkan ekonomi warga desa jika dirawat dengan baik. "Melalui pemantauan ini, kita ingin memastikan tanaman tumbuh optimal sehingga hasil panen maksimal bagi masyarakat," ujarnya. Ia juga mengingatkan soal kebersihan lahan dan ancaman hama yang bisa merusak tanaman, karena perawatan yang kurang teliti sering menjadi biang kerok gagal panen di tingkat petani kecil.

Apresiasi pun mengalir dari para anggota KTSP. Mereka merasa kehadiran polisi di tengah sawah bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk perhatian tulus yang memotivasi mereka bekerja lebih giat. Selama ini, keterlibatan aparat keamanan dalam urusan pertanian jarang terjadi, sehingga langkah Aiptu Khoirudin dianggap terobosan yang membangun hubungan emosional antara polisi dan warga. Polres Nganjuk melalui program Bhabinkamtibmas ingin menunjukkan bahwa menjaga ketahanan pangan sama pentingnya dengan menjaga ketertiban umum.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, Polres Nganjuk berharap desa-desa di wilayahnya mampu mandiri pangan. Aiptu Khoirudin berjanji akan terus memantau perkembangan tanaman bawang merah hingga masa panen tiba. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan kelompok tani diharapkan menjadi model kolaborasi desa yang bisa ditiru oleh wilayah lain. Ketika polisi dan petani bahu-membahu, ketahanan pangan bukan lagi sekadar slogan, tetapi gerakan nyata di akar rumput.(Avs)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya


TANJUNG PERAK - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone (HP) milik wisatawan asal Jerman di Jalan Karet, Surabaya, akhirnya tertangkap.


Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memberi tindakan tegas terukur pada kedua kaki pelaku yang sempat melawan saat hendak ditangkap.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo mengatakan, terduga pelaku berinisial KRHS (26) warga Surabaya, berhasil diamankan di sebuah rumah.


"Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas,maka tindakan tegas terukur kami lakukan," kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).


Kejadian perampasan HP ini bermula ketika korban yang saat itu sedang berwisata di kawasan Kota Lama, Surabaya, berjalan kaki di Jalan Karet, 3 Mei lalu. 


Saat itu, ia sedang mengeluarkan HP merek iPhone 13 Pro miliknya. Ia sedang video call pacarnya sambil berjalan kaki  bersama temannya dan seorang guide.


Sesampainya di lokasi, korban yang video call di lokasi Jalan Karet, Surabaya,  dikejutkan kedatangan pengendara motor. 


Pengendara motor ini kemudian mendekati korban dan langsung merebut HP korban yang masih dalam kondisi HP menyala dan kamera mengarah ke wajahnya.


"Pacar korban sempat merekam layar HP yang saat itu mengarah ke wajah tersangka. Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka ini," ujarnya.


AKP Prasetyo menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim akan menindak tegas pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukumnya.


"URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya," pungkasnya.(*)

Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger


PROBOLINGGO – Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Yadnya Kasada 2026, masyarakat Suku Tengger menggelar Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Sukapura, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Suku Tengger.


Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger, di antaranya Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohamad Anggidigdo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yudo Aprianto dan Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza.


Mewakili para pejabat yang dikukuhkan, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan oleh masyarakat Suku Tengger. 


Menurut AKBP Latif, Yadnya Kasada bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol harmonisasi kehidupan masyarakat di kawasan Bromo yang patut dijaga bersama.


"Pengukuhan warga kehormatan Sesepuh Tengger merupakan suatu kehormatan yang sangat besar bagi kami, " ungkap AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo menyatakan, setelah dinobatkan sebagai warga kehormatan Suku Tengger, ia memiliki tanggung jawab yang lebih untuk ikut menjaga, melindungi, dan mendukung masyarakat Suku Tengger agar adat dan budaya yang diwariskan para leluhur tetap lestari.


AKBP M. Wahyudin Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian budaya Tengger dan kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian adat istiadat Suku Tengger serta kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru sebagai warisan budaya dan kebanggaan bersama," kata AKBP Latif. 


Sementara itu Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyampaikan, bahwa Yadnya Kasada merupakan tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. 


"Pentingnya menjaga nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama, mengingat perayaan Yadnya Kasada tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Waisak," kata Gus Haris.(*)


Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan


LUMAJANG  – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.


Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.


Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.


"Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. 


Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.


"Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,"kata Ipda Suprapto.


Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter. 


Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual. 


Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.


Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN. 


Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.


"Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah," ungkap Ipda Suprapto.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.


"Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api," tegasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. 


Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.


Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo


PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.


AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).


Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.


"Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).


Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.


AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).


"Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.


Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger. 


Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.


Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.


Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi - jadian Tidak Benar


NGAWI - Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror "pocong jadi-jadian". 


Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.


Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar. 


Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual. 


"Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar," tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).


Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. 


"Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegas Iptu Dian.


Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00. 


Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. 


Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.


Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif. 


"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," pungkasnya.


Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan


MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.


Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.


"Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang," ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).


Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. 


Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.


"Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka," ungkap AKP Aldhino.


Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB. 


"Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Aldhino.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.


Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa. 


"Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,"terang AKP Aldhino.


Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga. 


"Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai," jelas AKP Aldhino.


Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. 


Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)

Kamis, 28 Mei 2026

Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pelaku


Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit truk bermuatan sekitar 3.600 liter solar subsidi dan menangkap tiga terduga pelaku. Keterangan tersebut disampaikan Kasihumas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi, S.Sos dalam doorstop bersama awak media, Kamis (28/5/2026).


Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan gudang wilayah Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Dari hasil operasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Nganjuk melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengamankan satu unit truk yang mengangkut BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar.


Selain kendaraan dan BBM subsidi, petugas juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan tiga orang terduga pelaku dan saat ini masih terus melakukan pengembangan perkara.


AKP Fajar Kurniadi, S.Sos mengatakan bahwa penyidik masih mendalami asal usul BBM subsidi, pola distribusi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Saat ini proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.


Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut.


Polres Nganjuk memastikan perkembangan hasil penyidikan akan kembali disampaikan kepada masyarakat dan awak media setelah proses penyidikan lanjutan dilakukan.(acha)

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan


Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 10,63 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, saat berada di dalam rumahnya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. 


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk. 


Pihaknya juga menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat. 


“Polres Nganjuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya, Rabu (27/5/2026). 


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Baron.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya. 


“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dengan total berat 10,63 gram beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” terang IPTU Sugiarto. 


Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku CA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ST (DPO), warga Kabupaten Trenggalek. 


Saat ini Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. 


Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya empat plastik klip berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, pipet kaca, dompet kecil warna hitam, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam. 


Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas juga berkoordinasi dengan laboratorium forensik guna pemeriksaan kepastian barang bukti narkotika tersebut.(acha)

Jemput Bola ke Desa, Polantas Nganjuk Hadirkan Samsat Keliling untuk Warga Bagor


Nganjuk - Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Satlantas Polres Nganjuk kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling melalui program Polantas Menyapa di halaman Balai Desa Karang Tengah, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jumat (29/5/2026).


Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.


Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena aktivitas pekerjaan maupun kesibukan sehari-hari.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa kehadiran Samsat Keliling merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Kami ingin pelayanan hadir langsung di tengah masyarakat sehingga warga tetap dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus terkendala jarak maupun waktu,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tertib, cepat, dan humanis kepada masyarakat yang datang silih berganti selama kegiatan berlangsung.


Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pola pelayanan jemput bola seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.


“Melalui Samsat Keliling ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mendekat ke desa-desa, warga tidak perlu meluangkan waktu lebih banyak untuk datang ke kantor Samsat,” jelasnya.


Dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bagor, Satlantas Polres Nganjuk berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang cepat, modern, dan humanis. (acha)

Polisi dan Babinsa Kompak Dampingi Warga Ngadipiro Tanam Sawi Bernilai Ekonomi Tinggi


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Ngadipiro, Polsek Wilangan, Bripka Yuli Priyanto sebagai penggerak ketahanan pangan bersama Babinsa melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan pekarangan belakang rumah milik warga binaannya yang ditanami sayuran sawi guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Jumat (29/5/2026).


Pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya sawi dinilai cukup efektif karena tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi, mudah dibudidayakan, serta menjadi salah satu komoditas sayuran yang banyak dibutuhkan masyarakat.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendampingi masyarakat menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.


“Pendampingan yang dilakukan anggota di lapangan diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan sekaligus sumber penghasilan tambahan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Selain membantu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, budidaya sawi juga berpotensi meningkatkan perekonomian warga apabila hasil panennya dipasarkan secara optimal.


Di lapangan, Bripka Yuli Priyanto bersama Babinsa melakukan pengecekan perkembangan tanaman sawi sekaligus berdialog dengan warga terkait pola perawatan, pemupukan, dan pengendalian hama agar tanaman dapat tumbuh maksimal.


Kapolsek Wilangan AKP Muh. Fatoni, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong anggota untuk aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan produktif yang mendukung program pemerintah.


“Kami berharap pemanfaatan lahan pekarangan seperti ini dapat terus berkembang sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Muh. Fatoni.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk kegiatan produktif yang bernilai manfaat dan ekonomi. (acha)

Lahan Pinggir Jalan Disulap Jadi Kebun Pepaya dan Terong, Polisi Dampingi Warga Jogomerto


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Jogomerto, Polsek Warujayeng, Aipda Widodo sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan pekarangan pinggir jalan yang ditanami pepaya dan terong milik warga binaannya guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Jumat (29/5/2026).


Pemanfaatan lahan kosong di pinggir jalan menjadi kebun produktif dinilai sebagai langkah kreatif masyarakat dalam mendukung ketersediaan pangan sekaligus menjaga lingkungan agar lebih hijau dan bermanfaat.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan sekecil apa pun untuk kegiatan produktif merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendorong masyarakat agar lebih kreatif memanfaatkan lahan yang ada menjadi sumber pangan sehat dan bernilai ekonomis bagi keluarga,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Tanaman pepaya dan terong dipilih karena mudah dibudidayakan, memiliki masa panen yang cukup baik, serta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun dijual kembali.


Di lapangan, Aipda Widodo melakukan pengecekan perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan warga terkait pola perawatan, pemupukan, dan pengairan agar tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang maksimal.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggerakkan anggota untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mengembangkan Pekarangan Pangan Bergizi.


“Kami berharap pemanfaatan lahan pinggir jalan seperti ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan ruang kosong menjadi lahan produktif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan keluarga,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan di sekitar lingkungan tempat tinggal semakin meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (acha)

Ternak Kambing Warga Jogomerto Dipantau Polisi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Jogomerto, Polsek Warujayeng, BRIPKA Candra sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan pekarangan untuk ternak kambing milik warga binaannya guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Jumat (29/5/2026).


Pemanfaatan lahan pekarangan untuk peternakan kambing menjadi salah satu kegiatan produktif masyarakat yang dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan protein hewani sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan motivasi dan pendampingan agar potensi peternakan maupun pertanian warga dapat berkembang secara optimal,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Peternakan kambing dinilai memiliki prospek yang baik karena permintaan pasar cukup tinggi serta memiliki nilai ekonomi yang mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Di lapangan, BRIPKA Candra melakukan pengecekan kondisi kandang, kesehatan ternak, dan ketersediaan pakan sekaligus berdialog dengan warga terkait pola pemeliharaan yang baik agar ternak tetap sehat dan produktif.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong seluruh anggota untuk aktif mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan ketahanan pangan.


“Kami berharap masyarakat semakin semangat memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan peternakan produktif yang dapat menunjang kebutuhan pangan dan ekonomi keluarga,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan sektor peternakan rumahan di wilayah Desa Jogomerto terus berkembang dan mampu menjadi salah satu penopang ketahanan pangan nasional dari tingkat desa. (acha)

Rabu, 27 Mei 2026

Polres Nganjuk Tangani Laporan Dugaan Pemerkosaan terhadap Anak di Bawah Umur


Nganjuk – Kasihumas Polres Nganjuk Kasihumas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi, S.Sos dalam kegiatan doorstop bersama awak media di ruang kerja Sihumas membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang korban perempuan berinisial RS (17), warga Kabupaten Nganjuk, yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial JFS. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, Selasa (26/5/2026). 


Kasihumas Polres Nganjuk menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pada Selasa (12/5/2026)., penyidik segera melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami peristiwa yang dilaporkan. Selain itu, penyidik saat ini masih menunggu hasil visum et repertum dari korban sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.


“Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian mengingat korban masih termasuk kategori anak di bawah umur sehingga diperlukan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ujar Kasihumas Polres Nganjuk.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitas korban.


Polres Nganjuk mengimbau kepada masyarakat maupun pihak yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan keterangan atau informasi kepada penyidik guna memperlancar proses lidik dan sidik yang sedang berjalan.(acha)

Polres Nganjuk Gelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbir dan Iduladha 1447 H


Nganjuk - Polres Nganjuk menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan malam takbir dan Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M di lapangan apel Polres Nganjuk, Selasa (26/5/2026). Apel diikuti pasukan gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk kesiapan pengamanan menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Iduladha.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan , S.H., S.I.K., M.I.K., dalam amanatnya menekankan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Iduladha. Personel juga diminta melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada jalur padat maupun lokasi keramaian yang menjadi titik kumpul masyarakat.


“Seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, mengedepankan langkah preventif serta preemtif dalam pelaksanaan pengamanan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.


Kapolres juga mengimbau masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk memusatkan kegiatan takbiran di tempat ibadah dan melaksanakan takbir keliling di lingkungan masing-masing guna menghindari kerawanan di jalan raya. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.


Penggunaan pengeras suara luar juga diimbau dibatasi hingga waktu tengah malam serta masyarakat diminta meningkatkan koordinasi keamanan lingkungan permukiman masing-masing. Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian.


Selanjutnya, pasukan gabungan akan ditempatkan pada sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Nganjuk untuk mengamankan peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha. Petugas juga akan melaksanakan pengaturan serta rekayasa lalu lintas pada kawasan rawan kepadatan, jalur protokol, pusat keramaian, dan area tempat ibadah guna mengantisipasi kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


Melalui sinergi seluruh unsur pengamanan dan dukungan masyarakat, Polres Nganjuk berharap situasi kamtibmas selama malam takbir hingga pelaksanaan Hari Raya Iduladha tetap terjaga kondusif sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.(acha)


Selasa, 26 Mei 2026

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida


SIDOARJO - Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.


Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.


"Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026," ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).


Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


"Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen," terang Kompol Sugeng.


Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif. 


"Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.


Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal. 


Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.


Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen. 


Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.


Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (*)

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik


GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. 


Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.


Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.


“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).


Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.


Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya. 


Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.


Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.


Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya. 


Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.


Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.


Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.


Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti. 


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari. 


"Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor

Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya. (*)

Senin, 25 Mei 2026

Biar Tak Gugup Saat Ujian, Aipda Andik Beri Pelatihan Khusus Pemohon SIM Roda Dua


Nganjuk - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Nganjuk melalui program Polantas Menyapa memberikan pelatihan singkat kepada para pemohon SIM yang akan mengikuti ujian praktik roda dua di Satpas SIM Polres Nganjuk, Selasa (26/5/2026).


Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Aipda Andik Sujatmiko dengan memberikan pembekalan dasar mengenai teknik mengendalikan kendaraan bermotor roda dua secara baik dan benar agar para pemohon lebih siap menghadapi ujian praktik SIM.


Pelatihan ini bertujuan menambah rasa percaya diri para peserta sekaligus membantu mereka memahami teknik dasar berkendara yang aman sehingga dapat memperbesar peluang lulus ujian praktik.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa pendampingan kepada pemohon SIM merupakan bentuk pelayanan edukatif Polri agar masyarakat tidak hanya memperoleh SIM secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan berkendara yang baik.


“Kami ingin setiap pemohon SIM benar-benar memahami cara berkendara yang aman dan benar. Dengan pembekalan seperti ini, masyarakat diharapkan lebih percaya diri saat ujian sekaligus mampu menjadi pengendara yang tertib di jalan raya,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, Aipda Andik Sujatmiko memberikan arahan mulai dari teknik menjaga keseimbangan kendaraan, pengaturan gas dan rem, cara bermanuver di lintasan ujian, hingga pentingnya konsentrasi dan ketenangan saat berkendara.


Para peserta terlihat antusias mengikuti pelatihan tersebut dan aktif mencoba setiap arahan yang diberikan oleh petugas di lintasan praktik.


Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa kegiatan pendampingan seperti ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan humanis Satlantas kepada masyarakat.


“Kami ingin membantu masyarakat agar lebih siap menghadapi ujian praktik SIM. Harapannya, setelah dinyatakan lulus mereka benar-benar memiliki kemampuan berkendara yang aman, disiplin, dan bertanggung jawab,” jelasnya.


Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, edukatif, dan humanis demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)

Sampah Galon Jadi Kebun Cabe, Bhabinkamtibmas Tanjunganom Buktikan Inovasi Kecil Dampak Besar


Di Kelurahan Tanjunganom, Nganjuk, barang yang biasa berakhir di tempat sampah justru disulap menjadi ladang produktif bernilai ekonomi tinggi. Bhabinkamtibmas AIPTU Saktian Suryani, pada Selasa (26/5/2026), memantau langsung pemanfaatan galon air mineral bekas sebagai media tanam cabai oleh warga binaannya, sebuah inovasi kreatif yang mengubah limbah plastik menjadi kebun mini di pekarangan rumah. Langkah ini tidak hanya mengatasi keterbatasan lahan, tetapi juga mendukung program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dan gerakan ramah lingkungan dengan mengurangi sampah plastik yang sulit terurai. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendorong masyarakat agar kreatif memanfaatkan barang bekas maupun lahan terbatas menjadi sarana produktif untuk kebutuhan pangan keluarga.

AIPTU Saktian Suryani tidak hanya sekadar mengamati dari kejauhan, ia melakukan monitoring langsung terhadap perkembangan tanaman cabai yang tumbuh subur di galon-galon bekas tersebut. Dalam dialognya dengan warga, ia membahas teknik perawatan yang tepat, mulai dari penyiraman, pemupukan, hingga pengendalian hama, serta menyarankan peremajaan tanaman secara berkala agar produktivitas tetap terjaga. Tanaman cabai dipilih karena merupakan kebutuhan pokok hampir setiap dapur rumah tangga Indonesia, sehingga memiliki nilai konsumsi tinggi dan peluang ekonomi yang nyata ketika panen melimpah. Dengan pendampingan berkelanjutan, warga mulai melihat bahwa galon bekas yang tadinya hanya menumpuk di sudut rumah bisa diubah menjadi aset produktif.

Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaedi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi yang digerakkan oleh anggotanya ini. Ia berharap kreativitas memanfaatkan media tanam sederhana seperti galon bekas dapat menjadi contoh positif bagi warga lain yang masih memiliki pekarangan sempit namun ingin berkebun. Menurutnya, keterbatasan lahan tidak lagi menjadi alasan untuk tidak bercocok tanam, karena dengan galon bekas sekalipun, warga bisa menanam cabai, tomat, atau sayuran lainnya. Polsek Warujayeng berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inovasi masyarakat dalam pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi di seluruh wilayah binaannya.

Melalui pemantauan rutin, AIPTU Saktian Suryani berhasil menanamkan kesadaran bahwa barang bekas dan lahan sempit bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk berkarya. Warga yang tadinya ragu kini semakin antusias mengumpulkan galon bekas dari tetangga dan kerabat untuk dijadikan pot tanaman tambahan. Polres Nganjuk berharap bahwa gerakan kecil di Tanjunganom ini dapat direplikasi di kelurahan dan desa lain, sehingga ketahanan pangan nasional benar-benar tumbuh dari inovasi akar rumput. Pada akhirnya, kebun cabe dari galon bekas bukan sekadar pemandangan unik, tetapi simbol bahwa kreativitas dan kepedulian lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kemandirian pangan.(Avs)

Pepaya di Pekarangan Jadi Sumber Pangan dan Ekonomi, Bhabinkamtibmas Banjaranyar Lakukan Pendampingan


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Banjaranyar, Polsek Warujayeng, AIPTU Pramu Sandita sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami pepaya milik warga binaannya guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Selasa (26/5/2026).


Pemanfaatan pekarangan dengan tanaman pepaya menjadi salah satu upaya produktif masyarakat dalam menyediakan sumber pangan sehat yang mudah dibudidayakan serta memiliki nilai ekonomi bagi keluarga.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman produktif perlu terus didorong sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir mendampingi masyarakat agar semakin kreatif memanfaatkan pekarangan rumah menjadi sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomis,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Tanaman pepaya dipilih karena mudah perawatannya, dapat tumbuh di lingkungan pekarangan rumah, serta buahnya memiliki kandungan gizi yang baik untuk kebutuhan konsumsi keluarga.


Di lapangan, AIPTU Pramu Sandita melakukan pengecekan perkembangan tanaman pepaya sekaligus berdialog dengan warga terkait pola perawatan dan pemupukan agar tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan buah berkualitas.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong anggota untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.


“Kami berharap pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi dengan tanaman produktif seperti pepaya ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk lebih memanfaatkan lahan yang ada secara maksimal,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan sehat dan penunjang ekonomi keluarga semakin meningkat. (acha)

Ternak Ayam Rumahan Bernilai Ekonomi Tinggi, Bhabinkamtibmas Kedungrejo Dukung Ketahanan Pangan


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo, Polsek Warujayeng, BRIPKA Miftakhul Hadi, K. sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan pekarangan untuk ternak ayam skala rumahan milik warga binaannya guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Selasa (26/5/2026).


Usaha ternak ayam skala rumahan tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena selain dapat memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, hasil ternak juga dapat dipasarkan untuk menambah penghasilan warga.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan peternakan produktif menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir mendampingi masyarakat agar mampu memanfaatkan lahan yang ada menjadi kegiatan produktif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi keluarga,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Peternakan ayam rumahan dinilai cukup efektif dikembangkan karena perawatannya relatif mudah dan memiliki peluang usaha yang menjanjikan apabila dikelola secara baik dan berkelanjutan.


Di lapangan, BRIPKA Miftakhul Hadi, K. melakukan pengecekan kondisi kandang, kesehatan ternak, serta berdialog dengan warga terkait pola pemeliharaan dan kebersihan lingkungan agar ternak tetap sehat dan produktif.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan anggota yang aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


“Kami berharap pemanfaatan lahan pekarangan untuk ternak ayam skala rumahan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya karena selain mendukung ketahanan pangan juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan dan peluang usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. (acha)

Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat


Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.


Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.


“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).


Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.


Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.


“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.


Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.


“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.


BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.


Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota


LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 


Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.


Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 


Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.


"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban," ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).


Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak. 


Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.


Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta. 


"Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKP Pras.


Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah. 


Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.


"Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron." pungkasnya. (*)

Minggu, 24 Mei 2026

Masuk Sekolah, Polantas Nganjuk Ajak Pelajar SMKN 1 Bagor Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas


Nganjuk - Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia pelajar, Unit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan sosialisasi etika tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMKN 1 Bagor, Senin (25/5/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPTU Dwi Purnomo tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa kalangan pelajar merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam edukasi lalu lintas karena memiliki mobilitas tinggi dan menjadi generasi penerus budaya tertib berlalu lintas.


“Kami ingin membangun kesadaran para pelajar bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Dengan memahami etika berkendara sejak dini, diharapkan mereka mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas Unit Kamsel memberikan materi tentang etika berkendara, pentingnya penggunaan helm standar SNI, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga bahaya penggunaan telepon genggam saat berkendara.


Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa.


Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa edukasi langsung di lingkungan sekolah menjadi langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kalangan usia muda.


“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelajar memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.


Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa di SMKN 1 Bagor, Satlantas Polres Nganjuk berharap tercipta generasi muda yang disiplin, sadar hukum, dan mampu menjadi contoh positif dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)

Talas Jadi Pangan Alternatif, Bhabinkamtibmas Demangan Dorong Pekarangan Produktif


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Demangan, Polsek Warujayeng, AIPDA Pujiono sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik warga binaannya yang ditanami talas sebagai sumber makanan alternatif guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Senin (25/5/2026).


Pemanfaatan tanaman talas di pekarangan rumah menjadi salah satu langkah diversifikasi pangan yang dinilai efektif karena tanaman tersebut mudah dibudidayakan serta memiliki nilai gizi yang baik sebagai sumber karbohidrat alternatif.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan dengan berbagai jenis tanaman pangan menjadi bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap program ketahanan pangan nasional.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanaman produktif yang dapat menunjang kebutuhan pangan keluarga secara mandiri,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Selain dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan alternatif, tanaman talas juga memiliki nilai ekonomis dan relatif mudah perawatannya sehingga cocok dikembangkan di lingkungan rumah tangga.


Di lapangan, AIPDA Pujiono melakukan monitoring perkembangan tanaman talas sekaligus berdialog dengan warga terkait pola perawatan dan pemanfaatan hasil panen agar memberikan manfaat optimal bagi keluarga.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggerakkan anggota untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan berbasis pekarangan.


“Kami berharap masyarakat semakin kreatif memanfaatkan lahan yang ada dengan berbagai tanaman pangan alternatif sehingga ketahanan pangan keluarga dapat semakin kuat dan berkelanjutan,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi semakin berkembang dan mampu menjadi solusi dalam mendukung ketersediaan pangan sehat dan mandiri di tengah masyarakat. (acha)

Pekarangan Disulap Jadi Kandang Ayam Petelur, Bhabinkamtibmas Kampungbaru Dukung Ketahanan Pangan


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Desa Kampungbaru, Polsek Warujayeng, BRIGPOL Siti Muflihcatin sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan pekarangan untuk ternak ayam petelur konsumsi rumahan milik warga binaannya guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Senin (25/5/2026).


Pemanfaatan pekarangan rumah untuk peternakan ayam petelur menjadi salah satu langkah produktif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan protein hewani sehari-hari sekaligus membantu menekan pengeluaran rumah tangga.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan melalui sektor peternakan rumah tangga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada menjadi kegiatan produktif yang dapat menunjang kebutuhan pangan keluarga secara mandiri,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Peternakan ayam petelur rumahan dinilai cukup efektif karena perawatannya relatif mudah dan hasilnya dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi keluarga sehari-hari.


Di lapangan, BRIGPOL Siti Muflihcatin melakukan pengecekan kondisi kandang, kesehatan ayam, serta berdialog dengan warga terkait pola pemberian pakan dan kebersihan lingkungan peternakan agar ternak tetap sehat dan produktif.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan anggota yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


“Kami berharap pemanfaatan pekarangan untuk ternak ayam petelur seperti ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya agar lebih kreatif memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi sekaligus penunjang ketahanan pangan keluarga. (acha)

Pastikan Pakan hingga Keamanan, Bhabinkamtibmas Warujayeng Pantau Ternak Sapi Warga


Nganjuk - Bhabinkamtibmas Kelurahan Warujayeng, Polsek Warujayeng, AIPDA Andhika Candra, L. sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan ternak sapi milik warga binaannya mulai dari ketersediaan pakan, kondisi kesehatan hingga aspek keamanan guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Senin (25/5/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada peternak agar usaha peternakan sapi yang dijalankan masyarakat dapat berkembang secara sehat, aman, dan berkelanjutan.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa sektor peternakan rakyat memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan peternakan warga tetap terjaga, baik dari sisi kesehatan hewan, kecukupan pakan, maupun faktor keamanan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.


Selain menjadi sumber protein hewani, peternakan sapi juga dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaannya.


Di lapangan, AIPDA Andhika Candra, L. melakukan pengecekan kondisi fisik ternak, kebersihan kandang, ketersediaan pakan, serta mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan tanda-tanda gangguan kesehatan pada hewan ternak.


Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong anggota untuk aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan keamanan ternak sehingga usaha peternakan yang dijalankan dapat memberikan hasil optimal bagi kebutuhan pangan maupun ekonomi keluarga,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan peternakan sapi milik warga dapat terus berkembang dengan baik dan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)

Sabtu, 23 Mei 2026

Bukan Sekadar Angka: 127 Kasus Kejahatan Jalanan Dibongkar, Penasihat Ahli Kapolri Beri Pujian


Jakarta masih bergulat dengan ancaman kejahatan jalanan yang kerap mengganggu rasa aman warga, tetapi Polda Metro Jaya menunjukkan hasil kerja nyata dalam kurun waktu 22 hari. Sebanyak 127 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap selama periode 1 hingga 22 Mei 2026, dengan total 173 tersangka yang diamankan. Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, hadir langsung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026), dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pencapaian angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari aksi kriminal di ruang publik.

Prof. Juanda menegaskan bahwa ketika kepentingan masyarakat luas terganggu, Polri wajib hadir tanpa menunggu perintah panjang. Ia merujuk pada tugas pokok kepolisian yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum. Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan aksi brutal lainnya memiliki dampak langsung terhadap psikologis warga. Rasa takut keluar rumah atau melintas di jalan tertentu adalah konsekuensi nyata yang harus segera diatasi dengan tindakan tegas namun tetap terukur.

Dalam kesempatan itu, Juanda juga menyoroti pentingnya dasar hukum yang kuat dalam setiap tindakan kepolisian. Selain Pasal 30 ayat 4 UUD 1945, ia menyebut bahwa Undang-Undang Kepolisian memberikan kewenangan diskresi kepada aparat, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia. Artinya, penindakan terhadap 173 tersangka tersebut harus tetap profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Juanda menekankan bahwa legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan HAM adalah tiga pilar yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap proses penegakan hukum.

Penasihat Ahli Kapolri itu menambahkan bahwa pengungkapan 127 kasus oleh Polda Metro Jaya bukan hanya respons terhadap peristiwa, tetapi juga pelaksanaan amanat konstitusi. Kejahatan jalanan kerap terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas sehari-hari warga, sehingga penanganannya membutuhkan kecepatan sekaligus ketepatan. “Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” pungkas Juanda. Dengan apresiasi dari tingkat pusat, Polda Metro Jaya diharapkan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam memberantas kejahatan jalanan di ibu kota.(Avs)

Bukan Sekadar Dukungan: Kompolnas Awasi Ketat Penindakan Kejahatan Jalanan di Jakarta


Jakarta masih berdenyut dengan aktivitas warganya, tetapi ancaman kejahatan jalanan menjadi momok yang tak bisa diabaikan. Dalam kurun waktu 1 hingga 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap 127 kasus yang meresahkan publik. Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi hadir langsung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026), untuk menyatakan dukungan penuh sekaligus mengingatkan bahwa setiap tindakan kepolisian harus berada di koridor hukum. Ida menegaskan bahwa Kompolnas secara aktif memantau penanganan perkara ini, terutama yang menyita perhatian masyarakat luas, agar tidak ada tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran prosedur.

Yang menarik dari pernyataan Ida adalah keseimbangan antara dukungan terhadap penegakan hukum dan peringatan tentang hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan harus tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. “Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya. Artinya, meskipun masyarakat mendambakan rasa aman, kekerasan berlebihan dalam penindakan tidak bisa dibenarkan. Pendekatan proporsional dan akuntabel menjadi kata kunci yang diulang-ulang dalam arahannya.

Salah satu sorotan tajam dari Kompolnas adalah penanganan terhadap tersangka yang masih berusia anak. Ida meminta Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mengikuti mekanisme perlindungan anak, termasuk melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ini penting karena kejahatan jalanan kerap melibatkan remaja yang seharusnya mendapat pendekatan berbeda dari orang dewasa. Selain itu, Ida juga mendorong upaya pencegahan melalui patroli dialogis, bukan sekadar patroli kuantitatif, agar polisi terasa dekat dan dipercaya oleh warga Jakarta.

Kompolnas tidak hanya memberi dukungan tetapi juga mendorong langkah berkelanjutan. Ida mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kanal resmi lainnya. Sinergi antara Polda Metro Jaya, pemerintah daerah, dan warga harus terus diperkuat agar Jakarta benar-benar aman dari kejahatan jalanan. “Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya. Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan yang tepat, masyarakat bisa berharap bahwa penindakan kejahatan jalanan tidak hanya keras tetapi juga adil dan berperikemanusiaan.(Avs)

Jumat, 22 Mei 2026

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026


Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).


Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.


Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.


“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.


Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.


Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.


“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.


Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.


Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.


“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.

 

Top