ads

Iklan
LATEST UPDATES

Jumat, 17 Juli 2026

Polres Nganjuk Periksa Kendaraan Khusus, Pastikan Prima Dukung Tugas di Lapangan


Nganjuk- Kesiapan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian menjadi perhatian serius Polres Nganjuk, yang pada Rabu (15/7/2026) menerima kunjungan Tim II Biro Logistik (Birolog) Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor dinas khusus. Pemeriksaan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Nganjuk ini difokuskan pada lima kendaraan operasional khusus, termasuk mobil INAFIS untuk olah tempat kejadian perkara, mobil ETLE untuk penegakan hukum berbasis teknologi, serta beberapa kendaraan dinas lain yang dilengkapi peralatan khusus. Inspeksi ketat dilakukan mulai dari kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga fungsi peralatan khusus yang terpasang, guna memastikan seluruh aset strategis ini selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kendaraan operasional khusus merupakan aset strategis yang harus selalu berada dalam kondisi siap pakai untuk menunjang pelayanan, penegakan hukum, dan respons cepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Pemeriksaan dari Birolog Polda Jatim menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian, karena kendaraan yang terawat dengan baik akan memperlancar pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan kondisi kendaraan yang optimal, personel Polres Nganjuk dapat bergerak lebih cepat dan efisien dalam memberikan pelayanan publik maupun menangani berbagai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.


Ketua Tim II Birolog Polda Jatim AKBP Herlina menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap pemeliharaan kendaraan dinas khusus di jajaran Polda Jawa Timur. Tim memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional khusus yang dimiliki Polres Nganjuk benar-benar terawat, lengkap, dan siap dioperasikan kapan pun dibutuhkan, karena kendaraan ini merupakan salah satu penunjang utama keberhasilan tugas kepolisian. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh kendaraan operasional khusus Polres Nganjuk tetap berada dalam kondisi terbaik sehingga mampu memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam pelayanan publik, olah tempat kejadian perkara, penegakan hukum berbasis teknologi, maupun berbagai kegiatan operasional lainnya.(Avs)

Kamis, 16 Juli 2026

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Bekuk Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Sidoarjo


Nganjuk- Kecepatan dan ketepatan Satreskrim Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana patut diacungi jempol, di mana hanya dalam waktu kurang dari 10 jam sejak jasad korban ditemukan, dua tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kasus berdarah ini terungkap berawal dari laporan warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, yang merasa curiga karena G.T. (52) sudah beberapa hari tak terlihat. Perangkat desa bersama warga mengecek rumah korban dan menemukan gundukan tanah baru di pekarangan samping rumah, yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Ngronggot. Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan jasad korban yang telah dikuburkan di pekarangan rumahnya sendiri.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional seluruh personel yang terlibat dalam proses penyelidikan, Kamis (16/7/2026). Polres Nganjuk berkomitmen untuk mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu singkat. Kecepatan respons ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa pelaku kejahatan tidak akan dapat melarikan diri dari jeratan hukum.


Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim bersama Satintelkam, penyidik berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yakni D.M. (19), perempuan warga Desa Kaloran, dan N.J. (28), laki-laki warga Kecamatan Tanjunganom. Keduanya diamankan di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, setelah keberadaan mereka berhasil dilacak oleh tim kepolisian yang bekerja tanpa kenal lelah. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan bahwa pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dan dukungan informasi dari masyarakat yang sangat berharga bagi proses penegakan hukum. Kedua tersangka kini telah ditahan di Satreskrim Polres Nganjuk dan dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.(Avs)

Tiga Dapur SPPG Polres Magetan Kembali Beroperasi, Ribuan Pelajar Terima MBG Bergizi dan Aman


Magetan- Memasuki Tahun Ajaran Baru 2026/2027, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Magetan Polda Jatim kembali mengaktifkan dapur mereka untuk menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan pelajar dan penerima manfaat lainnya setelah sempat berhenti selama masa libur sekolah. Ketiga SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari tersebut tersebar di tiga lokasi strategis, yakni SPPG Polres Magetan 1 di Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan, SPPG Polres Magetan 2 di Kecamatan Poncol, dan SPPG Polres Magetan 3 di Kecamatan Ngariboyo. Pengaktifan kembali dapur-dapur ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan program nasional peningkatan gizi masyarakat yang telah memberikan dampak positif bagi kesehatan generasi muda di Kabupaten Magetan.


Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa melalui Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menyatakan bahwa seluruh dapur SPPG Polres Magetan telah kembali aktif menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi gratis sejak 13 Juli 2026, Jumat (17/7/2026). Sebelum beroperasi, pihaknya melakukan supervisi dan pengecekan kesiapan menyeluruh di seluruh dapur, meliputi sarana dan prasarana, profesionalisme tenaga pengelola, kualitas bahan baku makanan, standar kebersihan dapur, hingga pelaksanaan food safety oleh Tim Dokkes Polres Magetan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan dengan memprioritaskan gizi dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.


Wakapolres Magetan menegaskan bahwa pemeriksaan ketat sebelum operasional kembali dilakukan untuk menjamin seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar kebersihan, efisiensi distribusi, serta ketepatan waktu sehingga makanan yang diterima tetap dalam kondisi segar dan layak konsumsi. Komitmen Polres Magetan dalam mendukung program MBG ini merupakan wujud konsistensi dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah yang membutuhkan asupan nutrisi seimbang untuk mendukung tumbuh kembang optimal. Melalui pengoperasian kembali tiga SPPG tersebut, Polres Magetan berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.(Avs)

Polresta Malang Kota Selamatkan 15.000 Konsumen dari Kosmetik Ilegal Beromzet Rp100 Juta


Malang Kota- Peredaran kosmetik ilegal yang diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu berhasil dibongkar Polresta Malang Kota Polda Jatim, menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari potensi bahaya kesehatan yang mengintai. Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan sebuah rumah di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada 9 dan 12 Juli 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, RW (34) warga Sukun dan SHS (43) warga Ngadiluwih, beserta barang bukti yang mencengangkan berupa 1,4 ton bahan dasar kosmetik dan berbagai peralatan produksi.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat untuk memperoleh produk kosmetik yang aman dan terjamin mutunya. Kejahatan di bidang peredaran kosmetik ilegal tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa karena bahan kimia berbahaya yang digunakan dapat memicu iritasi kulit, alergi, hingga risiko kanker kulit. Tindakan tegas terhadap para pelaku menjadi sinyal kuat bahwa Polresta Malang Kota tidak akan mentolerir segala bentuk praktik usaha yang mengorbankan kepentingan dan keselamatan publik.


Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan bahwa tersangka RW membeli bahan dasar dari SHS yang telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, kemudian mengemas ulang menjadi handbody lotion dalam botol plastik ukuran 100 mililiter dan face tonic dengan tambahan air mineral. Produk ilegal ini dipasarkan melalui kanal belanja online dengan harga sekitar Rp10.000 per botol, sebagian menggunakan botol polos tanpa merek sehingga konsumen sulit melacak asal-usul produk yang mereka gunakan. Keuntungan fantastis yang diraup para pelaku, dengan RW meraup sekitar Rp85,4 juta dari handbody lotion dan Rp20 juta dari face tonic per bulan, sementara SHS mendapat Rp25 juta dari penjualan bahan baku, menjadi bukti betapa menggiurkannya bisnis ilegal ini meskipun sangat berbahaya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Polresta Malang Kota memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi kosmetik ilegal lainnya di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, memastikan kemasan memiliki izin edar BPOM, dan melaporkan jika menemukan produk mencurigakan yang beredar di pasar maupun platform belanja online.(Avs)

MPLS SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk Jadi Ajang Polantas Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas


Nganjuk- Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk pada Jumat (17/7/2026) tidak hanya diisi dengan pengenalan fasilitas dan budaya sekolah, tetapi juga menjadi panggung edukasi berlalu lintas yang digagas oleh Satlantas Polres Nganjuk melalui program Police Goes To School. Kegiatan yang dikemas dalam Polantas Menyapa ini hadir untuk membekali para siswa baru dengan pemahaman mendalam tentang etika berlalu lintas, kesadaran akan keselamatan berkendara, serta tanggung jawab moral sebagai pengguna jalan yang baik dan beradab. Kehadiran petugas kepolisian di tengah ratusan siswa baru menjadi momentum berharga untuk menanamkan nilai-nilai disiplin yang akan melekat sepanjang hayat mereka.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa masa MPLS adalah periode emas untuk membentuk karakter dan kepribadian pelajar, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang sering diabaikan oleh generasi muda. Ia menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini bukanlah pilihan melainkan keharusan, agar para pelajar memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan semua pihak. Harapan besar disematkan pada para siswa SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin, tertib, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka masing-masing.


Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk menyampaikan materi secara interaktif mengenai berbagai aspek penting berkendara, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI yang wajib dikenakan setiap naik sepeda motor, kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan yang sering dilanggar. Para siswa juga diedukasi tentang bahaya laten penggunaan telepon genggam saat berkendara yang dapat mengurangi konsentrasi dan memicu kecelakaan, serta pentingnya etika saling menghormati antar pengguna jalan di ruang publik. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.


Melalui program Polantas Menyapa yang terus dioptimalkan di lingkungan pendidikan, Satlantas Polres Nganjuk berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sebagai investasi jangka panjang bagi keselamatan bersama. Diharapkan para siswa SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi menginternalisasi nilai-nilai keselamatan dan menerapkannya dalam keseharian mereka di jalan raya. Pada akhirnya, generasi muda yang sadar berlalu lintas akan menjadi fondasi bagi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk yang lebih baik.(Avs)

Sawi Desa Kedungsoko, Komoditas Unggulan Penopang Ketahanan Pangan Nganjuk


Nganjuk- Di balik hamparan hijau tanaman sawi di Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro, terdapat perhatian serius dari Bhabinkamtibmas Aiptu Yuli Widodo yang pada Jumat (17/7/2026) melaksanakan pemantauan rutin terhadap komoditas hortikultura milik warga binaannya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan yang menekankan pentingnya pendampingan sektor pertanian, khususnya pada tanaman sawi yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan harian masyarakat. Pemantauan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya terstruktur untuk memastikan setiap fase pertumbuhan sawi berjalan optimal dan potensi kendala dapat diatasi sebelum berdampak pada hasil panen.


Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa komoditas hortikultura seperti sawi memiliki nilai vital dalam menjaga ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi petani di tingkat desa. Melalui pendampingan yang intensif, para petani dibantu untuk mengidentifikasi berbagai tantangan teknis seperti serangan hama, kebutuhan pupuk yang sesuai, dan pengelolaan air yang efisien agar hasil panen semakin melimpah. Arahan ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran Polres Nganjuk untuk tidak pernah lelah hadir di tengah komunitas petani.


Aiptu Yuli Widodo dalam peninjauannya mencermati setiap detail pertumbuhan sawi, mulai dari warna daun hingga kondisi tanah, sambil berdialog hangat dengan petani mengenai teknik perawatan yang tepat dan strategi menghadapi musim hujan yang dapat mempengaruhi kualitas tanaman. Diskusi yang terjalin menghasilkan pemahaman bersama bahwa keberhasilan budidaya sawi sangat ditentukan oleh sinergi antara pengetahuan petani dan dukungan pendampingan dari aparat kepolisian. Kapolsek Sukomoro AKP Mujianto menambahkan bahwa jajarannya akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pendampingan pertanian di tingkat desa.


Harapan besar kini tertuju pada peningkatan produktivitas sawi di Desa Kedungsoko yang diyakini mampu memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup petani setempat. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, ladang sawi Kedungsoko tidak hanya akan menghasilkan panen melimpah tetapi juga menjadi simbol kolaborasi harmonis antara Polri dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari akar rumput.(Avs)

Jagung Desa Loceret, Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nganjuk


Nganjuk- Ladang jagung di Desa Loceret, Kecamatan Loceret, menjadi saksi nyata komitmen kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan nasional, di mana Bhabinkamtibmas Aiptu Heri Santoso, S.H. turun langsung memantau perkembangan tanaman jagung milik warga binaannya pada Jumat (17/7/2026). Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan yang menekankan pentingnya pendampingan sektor pertanian sebagai bagian dari tugas Polri di luar keamanan dan ketertiban. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah hamparan jagung bukan sekadar inspeksi visual, melainkan upaya sistematis untuk memastikan setiap tanaman tumbuh optimal dan potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.


Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pendampingan kepada petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga pilar utama ketahanan pangan nasional, yakni sektor pertanian yang produktif dan berkelanjutan. Melalui pemantauan rutin, berbagai persoalan teknis seperti serangan hama, kekurangan unsur hara, atau masalah pengairan dapat teridentifikasi lebih awal sehingga langkah penanganan bisa segera dilakukan sebelum berdampak luas pada hasil panen. Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Polres Nganjuk untuk tidak pernah lelah hadir di tengah masyarakat petani.


Selama peninjauan, Aiptu Heri Santoso berdialog hangat dengan para petani mengenai berbagai aspek perawatan jagung, mulai dari jadwal pemupukan yang tepat hingga strategi menghadapi musim kemarau yang mempengaruhi ketersediaan air. Diskusi ini menghasilkan pemahaman bersama bahwa keberhasilan panen jagung sangat ditentukan oleh sinergi antara pengetahuan petani dan dukungan pendampingan dari aparat kepolisian. Kapolsek Loceret AKP Triyono menambahkan bahwa jajarannya akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pendampingan pertanian di tingkat desa.


Harapan besar kini tertuju pada peningkatan produktivitas jagung di Desa Loceret yang diyakini mampu memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup petani setempat. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, ladang jagung Loceret tidak hanya akan menghasilkan panen melimpah tetapi juga menjadi simbol kolaborasi yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari akar rumput.(Avs)

 

Top