ads

Iklan
LATEST UPDATES

Sabtu, 23 Mei 2026

Bukan Sekadar Dukungan: Kompolnas Awasi Ketat Penindakan Kejahatan Jalanan di Jakarta


Jakarta masih berdenyut dengan aktivitas warganya, tetapi ancaman kejahatan jalanan menjadi momok yang tak bisa diabaikan. Dalam kurun waktu 1 hingga 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap 127 kasus yang meresahkan publik. Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi hadir langsung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026), untuk menyatakan dukungan penuh sekaligus mengingatkan bahwa setiap tindakan kepolisian harus berada di koridor hukum. Ida menegaskan bahwa Kompolnas secara aktif memantau penanganan perkara ini, terutama yang menyita perhatian masyarakat luas, agar tidak ada tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran prosedur.

Yang menarik dari pernyataan Ida adalah keseimbangan antara dukungan terhadap penegakan hukum dan peringatan tentang hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan harus tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. “Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya. Artinya, meskipun masyarakat mendambakan rasa aman, kekerasan berlebihan dalam penindakan tidak bisa dibenarkan. Pendekatan proporsional dan akuntabel menjadi kata kunci yang diulang-ulang dalam arahannya.

Salah satu sorotan tajam dari Kompolnas adalah penanganan terhadap tersangka yang masih berusia anak. Ida meminta Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mengikuti mekanisme perlindungan anak, termasuk melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ini penting karena kejahatan jalanan kerap melibatkan remaja yang seharusnya mendapat pendekatan berbeda dari orang dewasa. Selain itu, Ida juga mendorong upaya pencegahan melalui patroli dialogis, bukan sekadar patroli kuantitatif, agar polisi terasa dekat dan dipercaya oleh warga Jakarta.

Kompolnas tidak hanya memberi dukungan tetapi juga mendorong langkah berkelanjutan. Ida mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kanal resmi lainnya. Sinergi antara Polda Metro Jaya, pemerintah daerah, dan warga harus terus diperkuat agar Jakarta benar-benar aman dari kejahatan jalanan. “Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya. Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan yang tepat, masyarakat bisa berharap bahwa penindakan kejahatan jalanan tidak hanya keras tetapi juga adil dan berperikemanusiaan.(Avs)

Posting Komentar

 

Top