Menjelang bulan suci Ramadan, stabilitas harga bahan pokok menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat penegak hukum. Untuk memastikan kondisi pasar tetap terkendali, Satgas Pangan Polres Madiun bersama Pemkab Madiun menggelar inspeksi mendadak di Pasar Sayur Caruban, Selasa (10/2/2026).
Sidak ini difokuskan pada pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting), seperti beras, minyak goreng, gula, telur ayam, bawang merah, bawang putih, hingga cabai. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lonjakan harga serta praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Satreskrim Polres Madiun, Dinas Perdagangan dan UM, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta DPMPTSP Kabupaten Madiun. Mereka melakukan pengecekan langsung ke lapak-lapak pedagang.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andy Anto menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga masih relatif stabil dan belum ditemukan pelanggaran HET.
Ia juga mengingatkan pedagang dan tengkulak agar tidak melakukan penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Pengawasan rutin akan terus dilakukan hingga Ramadan tiba, guna memastikan masyarakat Madiun tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar dan stok yang mencukupi.

Posting Komentar