Jakarta- Profesionalisme penyidik menjadi sorotan utama dalam Rakor Korwas PPNS 2026. Polri menggelar forum ini untuk memperkuat kompetensi dan integritas. Kegiatan berlangsung selama tiga hari di Aula Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. menekankan pentingnya pemahaman regulasi baru. Pembaruan KUHP dan KUHAP menuntut penyidik memiliki wawasan komprehensif. Pemahaman seragam soal hukum materiil dan formil menjadi kunci.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antar penyidik tidak bisa ditawar. Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi. Kolaborasi ini penting untuk menghindari kesenjangan dalam pelaksanaan tugas.
Rakor ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi. Ratusan peserta dari daerah hingga pusat hadir. Mereka terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari berbagai kementerian dan lembaga.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan tujuan rakor. Forum ini diharapkan menghasilkan solusi atas kendala yang dihadapi PPNS. Permasalahan tersebut dibahas bersama agar dapat diselesaikan secara tepat.
Dalam rakor ini, Polri memperkenalkan SISLAP dan E-PPNS. Kedua sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital. SISLAP mengelola laporan dari jajaran Polri, termasuk 508 Polres.
E-PPNS mendukung administrasi penyidikan yang dilakukan PPNS. Sistem ini telah terhubung dengan SPPTI. Nantinya, penyampaian administrasi ke kejaksaan tidak lagi manual. (Avs)

Posting Komentar