Nganjuk- Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mencatatkan pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial TW (42), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, di sebuah kamar kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa (21/7). Petugas menyita barang bukti dua paket sabu dengan berat bruto 11,14 gram, terdiri dari satu paket 10 gram dan satu paket 1,14 gram, yang disimpan di bawah kipas angin di lantai kamar. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di wilayah Tanjunganom yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dan satu unit timbangan digital yang disimpan di bawah kipas angin, sementara telepon genggam Oppo A5i Pro warna ungu ditemukan di atas kasur dan sepeda motor Honda Megapro warna hitam di area parkir kos. Barang bukti yang diamankan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika yang cukup signifikan.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, terutama terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkotika, sekaligus mengirimkan peringatan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

Posting Komentar