ads

Iklan
LATEST UPDATES

Senin, 16 Februari 2026

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Padat, Kurir Dibayar Rp20 Ribu per Titik


Peredaran narkoba di wilayah perkotaan masih menjadi ancaman serius. Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dengan membongkar jaringan sabu di Tambaksari.

Dalam operasi yang digelar akhir Januari lalu, Polrestabes Surabaya menangkap dua pemuda di kawasan Surabaya. Penindakan dilakukan setelah pengembangan penyelidikan dari kasus sebelumnya.

F.R diketahui berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari M.S untuk diedarkan. Sistem pembayaran dilakukan per titik ranjauan dengan nominal Rp20 ribu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 49 poket sabu seberat total 109,31 gram. Tak hanya itu, sekitar 2.000 butir Pil LL tanpa izin edar turut ditemukan dalam dua botol plastik.

Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis, termasuk pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Aparat menegaskan bahwa upaya memutus rantai peredaran narkoba akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda. (Avs)

Posting Komentar

 

Top