ads

Iklan
LATEST UPDATES

Sabtu, 25 Juli 2026

Lidi Berpulut Jadi Modus, Polres Lamongan Bekuk Residivis Pencuri Kotak Amal


Lamongan- Sebuah aksi pencurian di tempat ibadah berhasil diungkap Polres Lamongan melalui Polsek Karanggeneng, setelah seorang tersangka berinisial YS (42) diamankan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 14.20 WIB. Pelaku yang merupakan warga Sukomulyo Lamongan ini diketahui melakukan pencurian uang kotak amal di salah satu masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, dengan modus yang terbilang sederhana namun licik. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali beserta anggota untuk melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.


Tersangka diduga melakukan aksinya dengan menggunakan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat atau pulut untuk memancing uang dari dalam kotak amal. Modus ini tampaknya sudah sering digunakan pelaku yang ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian kotak amal dan pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa tempat ibadah pun tidak luput dari ancaman kejahatan, dan polisi terus berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ipda Hamzaid menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Karanggeneng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dengan sangkaan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Residivisme pelaku menunjukkan bahwa penegakan hukum perlu diperkuat untuk memberikan efek jera, sekaligus melindungi aset-aset sosial seperti kotak amal yang selama ini menjadi andalan masjid dalam mengumpulkan dana sosial.


Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, termasuk di tempat-tempat ibadah yang seringkali menjadi target pelaku karena minimnya pengawasan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan sinergi antara warga dan aparat penegak hukum, lingkungan yang aman dan kondusif dapat tercipta, dan pelaku kejahatan tidak lagi memiliki ruang untuk beraksi di wilayah Kabupaten Lamongan.(Avs)

Posting Komentar

 

Top