Sebanyak 378 unit rumah tipe 36 resmi diserahkan oleh Kepolisian RI kepada PNPP dan masyarakat umum di Sulawesi Tenggara, Selasa (21/4). Acara yang berlangsung di Kabupaten Kolaka ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, sebagai bagian dari kontribusi Polri terhadap program prioritas nasional penyediaan 3 juta rumah.
Tiga lokasi perumahan yang diresmikan meliputi Kalifah Residence di Konawe Selatan (186 unit), Sultra Hills Residence di Kota Kendari (28 unit), serta Kaba Residence di Kota Kendari (164 unit). Program ini tidak hanya menyasar pegawai negeri pada Polri, tetapi juga warga sekitar agar manfaatnya menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Wakapolri menegaskan bahwa hunian layak merupakan faktor strategis untuk meningkatkan profesionalitas anggota kepolisian. Data per Januari 2026 menunjukkan dari total 491.808 personel PNPP, sebanyak 355.760 di antaranya sudah memiliki rumah sendiri, sementara 38.397 personel masih belum memiliki tempat tinggal tetap.
Dengan progres pembangunan triwulan I 2026 yang mencapai 10.905 unit dari rencana 15.923 unit (68,4 persen), Polri berkomitmen memperluas program melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan swasta. Langkah ini sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai arah utama pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Avs)

Posting Komentar