Komitmen pemberantasan curanmor kembali dibuktikan oleh kepolisian di Nganjuk. Kasus pencurian motor yang terjadi pada Jumat malam berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Tim Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan terduga pelaku EA (25). Sementara satu pelaku lainnya masih diproses di Polres Jombang.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menyampaikan bahwa percepatan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kasat Reskrim AKP Sukaca mengungkapkan modus pelaku, yakni memanfaatkan kendaraan yang diparkir dengan kunci kontak masih terpasang.
Akibat kejadian tersebut, korban IM (37) mengalami kerugian atas hilangnya Honda Beat putih miliknya.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman guna meminimalkan risiko pencurian.

Posting Komentar