Kegiatan Sahur On The Road kembali menjadi sorotan menjelang Ramadhan. Aparat kepolisian di Surabaya memastikan tradisi tersebut tidak diperkenankan tahun ini.
Polres Pelabuhan Tanjungperak menyatakan larangan ini demi mencegah potensi kerawanan yang kerap muncul saat SOTR digelar.
Kompol Francoise Helena Mantiri menjelaskan bahwa konvoi kendaraan dengan pengeras suara dan petasan sering mengganggu masyarakat. Bahkan, tak jarang berujung tawuran atau perang sarung.
Patroli akan digencarkan di sejumlah titik rawan. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan tindakan sesuai ketentuan, mulai dari pembinaan hingga proses hukum jika ada unsur pidana.
Di sisi lain, Iptu Suroto mengajak warga untuk mengisi waktu sahur secara lebih positif di rumah bersama keluarga.
Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Posting Komentar