Komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat kini menjadi gerakan nyata di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui pembentukan Satgas ASRI, Polri menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional menuju lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Gerakan ASRI yang merupakan akronim dari Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah resmi diterapkan di seluruh jajaran Polri. Program ini bertujuan membangun kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja.
Atas arahan Kapolri, Satgas ASRI Polri dibentuk sebagai motor penggerak implementasi program di tingkat Mabes Polri hingga Polda, Polres, dan Polsek. Satgas ini dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolis. Menurutnya, perubahan budaya harus dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten setiap hari di lingkungan kerja.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor. Presiden sebelumnya menggagas Gerakan Indonesia ASRI sebagai upaya nasional menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.
Empat Langkah Konkret Gerakan ASRI Polri
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Polri menetapkan beberapa kebijakan, antara lain:
-
Pembersihan lingkungan kerja selama satu jam sebelum aktivitas dinas dimulai.
-
Kerja bakti rutin minimal sekali dalam seminggu.
-
Kolaborasi dengan masyarakat dalam membersihkan fasilitas umum.
-
Penerapan prinsip ramah lingkungan seperti pengurangan plastik, penghematan energi, serta penataan ruang hijau.
Melalui Gerakan ASRI, Polri ingin membangun budaya disiplin yang tidak hanya berorientasi pelayanan publik, tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Di akhir keterangannya, Kadiv Humas menegaskan bahwa Polri siap menjadi institusi terdepan dalam mendukung pembangunan nasional berwawasan lingkungan.

Posting Komentar