ads

Iklan
LATEST UPDATES

Selasa, 10 Februari 2026

ETLE Mobile Handheld Jadi Sorotan di Kampung Hukum 2026, Korlantas Perkuat Transformasi Digital

 


Transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas kembali ditegaskan Korlantas Polri. Pada ajang Pameran Kampung Hukum 2026 yang menjadi bagian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI, Korlantas menghadirkan inovasi terbaru berupa ETLE Mobile Handheld.

Partisipasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga sekaligus mendorong sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.

Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, modernisasi sistem penegakan hukum terus dipacu. Pendekatan berbasis digital dinilai mampu menciptakan proses yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi masyarakat.

ETLE Mobile Handheld dirancang sebagai perangkat penegakan hukum yang terintegrasi secara nasional. Sesuai arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, sistem ini memungkinkan petugas melakukan identifikasi kendaraan, merekam bukti pelanggaran, hingga mengirim data secara real time ke pusat data ETLE nasional.

Selama pameran berlangsung, booth Korlantas Polri ramai dikunjungi. Sekitar 700 pengunjung mendapatkan penjelasan langsung terkait cara kerja ETLE Mobile Handheld. Video edukasi dan brosur juga disediakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem tilang elektronik.

Ketua Mahkamah Agung RI turut mengunjungi booth Polri dan memberikan apresiasi atas inovasi yang dinilai sejalan dengan reformasi sistem hukum berbasis teknologi.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi menegaskan bahwa ETLE bukan sekadar alat penindakan, tetapi juga media edukasi guna membangun kesadaran tertib berlalu lintas.

Dengan implementasi ETLE Mobile Handheld, diharapkan budaya disiplin berlalu lintas semakin tumbuh dan mendukung terciptanya keamanan serta kelancaran lalu lintas di Indonesia.

Posting Komentar

 

Top