ads

Iklan
LATEST UPDATES

Minggu, 26 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu Asal Jombang di Kos


Nganjuk- Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk kembali mendapat pukulan telak setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, di sebuah kamar kos di Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono pada Minggu (19/7). Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif petugas atas dugaan peredaran sabu di wilayah Kertosono, yang akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,57 gram yang disembunyikan di saku jaketnya. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan kasus ini pada Jumat (24/7) dan menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya.


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan yang matang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu di saku jaket terduga pelaku, kemudian mengamankan satu unit telepon genggam Vivo V2531 warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan terduga pelaku saat beraktivitas. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui memperoleh sabu dari jaringan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik.


Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa Satresnarkoba akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke pemasok guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, setiap pelaku yang terlibat, baik pengedar, perantara, maupun pemasok, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda. AKP Hafid Dian Maulidi menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dan proses pengejaran terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus ini. Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengirimkan peringatan tegas kepada para pelaku bahwa tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

Posting Komentar

 

Top