ads

Iklan
LATEST UPDATES

Rabu, 20 Mei 2026

Wakapolri: Ancaman Terorisme Kini Tumbuh Tanpa Disadari, Buku Ini Bantu Membacanya Lebih Awal


Jakarta, 20 Mei 2026 – Sebuah buku hadir untuk menjawab kegelisahan tentang bagaimana ancaman terorisme modern berkembang diam-diam di ruang digital tanpa disadari masyarakat. Buku berjudul "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, resmi dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Berbeda dengan literatur keamanan pada umumnya yang fokus pada jaringan dan aksi teror yang kasat mata, buku ini justru mengupas fase-fase awal yang sering luput: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak sangat cepat.

Wakapolri dalam pemaparannya menegaskan bahwa perubahan pola ancaman saat ini harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan yang lebih adaptif. Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional. Buku ini mengajak pembaca untuk membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat. Yang membuat buku ini istimewa adalah pendekatannya yang multidisiplin, memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak dalam satu kerangka berpikir yang utuh.

Diskusi bedah buku ini turut menghadirkan para penanggap lintas disiplin yang memperkaya perspektif, yaitu Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi. Mereka membahas buku ini dari sudut pandang psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital. Dalam kesempatan yang sama, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. Pengakuan ini menandakan bahwa buku tersebut bukan hanya ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan di Indonesia.

Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku ini: negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar, pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur. Buku "Gamifikasi Kekerasan" menawarkan cara pandang baru bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas. Karena di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. Dan buku ini adalah alat baca untuk mengenalinya sejak dini.(Avs)

Posting Komentar

 

Top