ads

Iklan
LATEST UPDATES

Sabtu, 09 Mei 2026

Dini Hari di Jiwan: Polisi Bongkar Aksi Balap Liar, Dua Motor dan Dua Mobil Diamankan


Dini hari yang sunyi di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, tiba-tiba berubah menjadi ajang perlombaan liar yang meresahkan warga. Namun, pada Kamis (7/5/2026) pukul 01.32 WIB, personel gabungan Satlantas Polres Madiun Kota bersama Polsek Jiwan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua unit Yamaha Jupiter yang diduga siap digunakan untuk balapan.

Tidak hanya mengamankan sepeda motor, polisi juga menyita dua kendaraan roda empat, yakni Suzuki Ertiga dan Honda Jazz, yang diduga berfungsi sebagai sarana pengangkut motor dan joki balap liar. Dua orang yang terlibat langsung ditangkap: AS yang berperan sebagai joki, serta AE yang menjadi mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, SIK., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Ia menyebut kegiatan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya pada Jumat (8/5).

Selain dugaan balap liar, para pelaku juga didapati melanggar sejumlah aturan lalu lintas seperti kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, serta kepemilikan surat-surat kendaraan dan SIM. Petugas langsung melakukan penilangan manual. Kapolres juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya.(Avs)

Posting Komentar

 

Top