ads

Iklan
LATEST UPDATES

Rabu, 20 Mei 2026

Bukan Lagi Kelompok Besar, Wakapolri Ungkap Wajah Baru Terorisme yang Bergerak Lewat Algoritma Digital


Jakarta, 20 Mei 2026 – Ancaman terorisme kini tidak lagi bisa dikenali dengan cara lama karena telah bermetamorfosis menjadi jejaring digital yang cair, adaptif, dan sulit dipetakan. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Teknis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 yang juga dihadiri Kepala BNPT dan Kadensus 88. Menurut Wakapolri, ekstremisme modern terfragmentasi menjadi individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun tetap solid berkat paparan algoritma digital dan lingkungan sosial. Strategi penanganan yang selama ini berjalan harus segera disesuaikan dengan realitas baru ini.

Wakapolri menegaskan bahwa ideologi pelaku saat ini bukan lagi doktrin tunggal yang utuh, melainkan fragmen-fragmen yang bercampur dengan kebutuhan psikologis dan sosial masing-masing individu. Karena itu, pendekatan lama perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen. Selain itu, sifat ancaman yang "glocal" membuat arus informasi global dapat dengan cepat memicu dinamika sosial lokal hanya dalam hitungan hari. Rakernis tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan yang menitikberatkan pada pencegahan dini, literasi digital, dan pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme di ruang digital. Data Densus 88 per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah. Wakapolri menyebut angka tersebut sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan logika perlindungan, bukan penindakan. Anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan bersifat rehabilitatif dan protektif. Untuk itu, Densus 88 diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.

Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa ancaman ekstremisme tidak bisa dihadapi oleh satu institusi mana pun secara mandiri. Yang dibutuhkan adalah pendekatan kolaboratif aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, hingga platform digital. Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur. Rakernis Densus 88 tahun ini menegaskan satu hal: menghadapi ancaman baru, Indonesia membutuhkan cara kerja baru yang lebih kolaboratif, lebih adaptif, dan lebih dekat dengan masyarakat.(Avs)

Posting Komentar

 

Top