Jakarta, 20 Mei 2026 – Jika dulu terorisme identik dengan sel tertutup dan doktrin ideologi kaku, kini ancaman tersebut berkembang melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis generasi muda yang terpapar digital. Inilah kesimpulan utama dalam Bedah Buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" yang digelar dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri. Forum yang dihadiri Wakapolri, Kepala BNPT, dan Kadensus 88 ini menjadi ruang pertemuan antara perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak. Para akademisi yang hadir sepakat bahwa proses radikalisasi di era digital tidak lagi selalu bertahap, melainkan bisa melompat cepat akibat intensitas paparan digital yang tidak terdeteksi.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, kerentanan generasi muda terhadap ekstremisme sering kali berakar pada alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna hidup yang menjadi pintu masuk narasi ekstrem. Sementara itu, Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan bahwa kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga menciptakan pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang sangat menarik bagi generasi digital. Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti.
Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani sejak dini. Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan sekadar kontra-radikalisasi konvensional. Di sisi lain, pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan. AI dan analisis data dapat membantu mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.
Menutup forum tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa mitigasi embrio terorisme tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini. Kepala BNPT menambahkan bahwa pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital. Rakernis Densus 88 tahun 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Karena ancaman yang berubah, cara memahami dan mencegahnya pun ikut berubah.(Avs)
.jpeg)
Posting Komentar