ads

Iklan
LATEST UPDATES

Sabtu, 18 April 2026

Gudang di Pontianak Jadi Timbunan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal, Bareskrim Gerak Cepat


Tim Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik impor ilegal komoditas pangan di dua lokasi berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (13/4/2026). Total barang bukti yang disita mencapai 23.146 kilogram atau sekitar 23,14 ton, terdiri dari bawang merah, bawang putih, bawang bombai, hingga cabai kering. Dua gudang yang menjadi sasaran operasi berada di Jalan Budi Karya No. 5 dan Kompleks Pontianak Square No. C-6, keduanya di Kecamatan Pontianak Selatan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden kepada Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan keuangan negara, termasuk di sektor pangan. Dengan ditemukannya komoditas ilegal dalam jumlah besar ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas ekonomi dari serangan penyelundupan lintas batas.

Hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang mengungkap fakta mengejutkan tentang asal-usul barang ilegal tersebut. Bawang merah diketahui berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, bawang bombai kuning dari Belanda, serta bawang bombai merah berry dari India. Ade Safri menjelaskan bahwa seluruh komoditas tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, melalui negara tetangga Malaysia. Modus ini menunjukkan adanya jaringan penyelundupan yang terstruktur dan memanfaatkan jalur perbatasan yang longgar. Dari lokasi pertama, petugas menyita 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning. Sementara di lokasi kedua, tim menemukan 12,796 ton bawang dan cabai kering dengan varietas yang lebih beragam.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan terdiri dari 118 karung bawang merah seberat 2.124 kilogram, 457 karung bawang putih seberat 9.140 kilogram, 399 karung bawang bombai kuning seberat 7.980 kilogram, 188 karung bawang bombai merah berry seberat 1.692 kilogram, dan 221 karung cabai kering seberat 2.210 kilogram. Jumlah fantastis ini cukup untuk mengguncang pasar lokal jika sempat didistribusikan. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain milik jaringan yang sama di wilayah Kalimantan Barat. Ade Safri menegaskan bahwa tim tengah memantau tiga lokasi tambahan yang diduga terkait dengan praktik ilegal ini, menandakan bahwa pengungkapan ini baru permulaan dari operasi besar-besaran.

Sebagai langkah lanjutan, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan barang bukti komoditas pangan. Ade Safri menekankan bahwa pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan adalah bentuk nyata komitmen Polri mendukung program pemerintah memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional. Penegakan hukum tegas terhadap penyelundupan ini tidak hanya menyelamatkan kekayaan negara, tetapi juga memulihkan kerugian keuangan negara serta mencegah kebocoran penerimaan negara. Dengan langkah ini, Polri hadir sebagai pelindung sumber daya dan penerimaan negara, sekaligus menjaga fondasi kedaulatan ekonomi Indonesia dari serangan komoditas ilegal yang masuk melalui pintu belakang.(Avs)

Posting Komentar

 

Top