Masyarakat Nganjuk dihebohkan dengan insiden pengamanan pasangan bukan suami istri di Perumahan Griya Anjuk Ladang, Kelurahan Begadung, pada Jumat (17/4/2026). Aksi cepat warga yang melaporkan kecurigaan mereka berujung pada fakta mengejutkan: salah satu yang diamankan adalah anggota Polres Nganjuk. Menanggapi hal ini, Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan langsung buka suara.
Keesokan harinya, Sabtu (18/4/2026), Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga terdampak. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah. Proses penanganan dugaan perselingkuhan ini pun dipastikan berlangsung transparan, profesional, dan sesuai aturan disiplin Polri.
Saat ini, oknum anggota tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Sipropam Polres Nganjuk. Bahkan, rencana penempatan khusus sudah disiapkan selama proses hukum berjalan. Kasus ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.
Kasi Propam Polres Nganjuk, AKP Heri Buntoro, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota bersangkutan dan sejumlah saksi sedang berlangsung. Setiap bentuk pelanggaran kode etik akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik yang selama ini telah diberikan kepada Polri.
Dengan langkah tegas ini, Kapolres berharap situasi di Nganjuk tetap kondusif. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Nganjuk untuk terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas. (Avs)

Posting Komentar