ads

Iklan
LATEST UPDATES

Minggu, 19 April 2026

Kabur Dua Bulan Karena Aksi Viral, Pencopet Motor di Kalimas Akhirnya Tertangkap Usai Rindu Rumah


Polres Pelabuhan Tanjungperak akhirnya membekuk buronan pencurian kendaraan bermotor yang masuk daftar pencarian orang selama dua bulan. Tersangka AJ, 35, diringkus Unit Jatanras Satreskrim pada Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya. Aksi pencurian yang dilakukan pada 28 Februari 2026 di Jalan Kalimas Udik sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial, membuat pelaku memilih kabur dan menghilang. Namun, rasa kangen rumah akhirnya mengalahkan ketakutannya, dan langkah pulang itulah yang menjadi akhir masa pelariannya. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengonfirmasi bahwa tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan berarti saat tiba di kediamannya sendiri. Ini menjadi pelajaran bahwa kepanikan pelaku usai aksinya viral justru mempercepat jejaknya terbaca oleh polisi.

Kejadian bermula ketika korban usai bekerja dan singgah ke rumah temannya di kawasan Kalimas Udik. Sepeda motor diparkir di depan rumah dengan setang dalam keadaan terkunci, namun saat hendak pulang, kendaraan itu raib. Korban sempat mencari bersama temannya, tetapi tidak membuahkan hasil. Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas kemudian diunggah ke media sosial dan langsung menyebar luas. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak yang mendeteksi kejadian tersebut segera bergerak cepat dengan mengumpulkan rekaman dari berbagai kamera di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sayangnya, saat polisi mendatangi rumah AJ, tersangka sudah keburu melarikan diri karena tahu wajahnya sudah viral. Selama dua bulan ia menghilang tanpa jejak, hingga akhirnya rasa kangen pada keluarga membawanya pulang tepat pada hari penangkapan.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa AJ tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan seorang teman bernama Sinyo yang kini sudah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis karena kasus curanmor terpisah. Lebih jauh, diketahui bahwa AJ ternyata adalah residivis yang pernah terlibat kasus penipuan di Polsek Cerme, serta pernah mencuri sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya. Polisi menduga masih ada tempat kejadian perkara lain yang belum terungkap. Unit Jatanras terus mengembangkan penyelidikan ke berbagai lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum melapor. Iptu Suroto menambahkan bahwa karakter tersangka yang berulang kali melakukan tindak pidana menunjukkan pola perilaku yang sudah terbiasa, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas. Kini, selain mempertanggungjawabkan aksi di Kalimas, AJ juga akan diinterogasi soal kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya.

Penangkapan ini menjadi penegasan bahwa viral di media sosial bukan jaminan aman bagi pelaku kejahatan, justru sebaliknya bisa mempercepat proses identifikasi oleh aparat. Polres Pelabuhan Tanjungperak mengapresiasi peran masyarakat yang turut menyebarkan rekaman CCTV, sehingga tekanan publik membuat pelaku kesulitan bergerak bebas. Iptu Suroto mengimbau agar pemilik kendaraan tetap waspada meski hanya memarkir sebentar, karena aksi curanmor bisa terjadi dalam hitungan menit. Dengan ditangkapnya AJ, diharapkan warga Jalan Kalimas Udik dan sekitarnya bisa bernapas lega. Polisi juga mengingatkan bahwa rumah bukan tempat perlindungan abadi bagi buronan, karena pada akhirnya rasa kangen akan membawa mereka pulang—tepat ke dalam jeratan hukum. Kasus ini masih berlanjut dengan pengembangan TKP dan kemungkinan penambahan tersangka lain yang selama ini satu jaringan dengan AJ dan Sinyo.(Avs)

Posting Komentar

 

Top