ads

Iklan
LATEST UPDATES

Senin, 13 Juli 2026

SINDIKAT MODUL BTS 5G TERUNGKAP: 12 TERSANGKA DIAMANKAN, KERUGIAN TEMBUS RP60 MILIAR


Jakarta- Tim Resmob Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang mengakibatkan kerugian negara dan perusahaan provider mencapai Rp60 miliar. Sebanyak 12 tersangka dengan peran beragam, mulai dari eksekutor di lapangan hingga penadah lintas negara, kini telah diamankan, sementara tiga orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang. Pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu provider yang mengalami gangguan layanan komunikasi di sejumlah wilayah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Satresmob Bareskrim Polri.


Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa ada dua jaringan kelompok yang terlibat dalam aksi pencurian modul BTS generasi terbaru yang digunakan untuk peningkatan jaringan 5G. Kelompok pertama beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, hingga Sumatera, dan telah mengirimkan 193 modul ke China, sementara 31 modul lainnya masih tertahan dan belum sempat dikirim. Sementara itu, kelompok kedua yang berjumlah tujuh pelaku beraksi di Serang Banten, Kalimantan, dan Sumatera, dengan pola yang hampir sama, yaitu menjual hasil curian ke luar negeri.


Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, di mana para penadah yang merupakan warga negara China datang ke Indonesia untuk mencari orang-orang yang bersedia mencuri modul BTS. Mereka kemudian merekrut mantan teknisi lepasan yang pernah bekerja pada instalasi modul tersebut, sehingga para pelaku memahami cara memasang, mencabut, dan mengidentifikasi jenis modul yang diminta oleh pembeli dari luar negeri. Modul yang menjadi incaran adalah jenis terbaru untuk jaringan 5G yang sedang dalam proses peningkatan kualitas oleh provider, sehingga nilai jualnya di pasar gelap sangat tinggi, mencapai Rp3,8 juta per modul di luar negeri, sementara di dalam negeri dijual seharga Rp2,6 juta per modul.


Untuk mengelabui petugas keamanan dan masyarakat, para pelaku menggunakan berbagai cara, ada yang memakai ID pengenal palsu agar terlihat sebagai teknisi resmi, ada pula yang beraksi pada tengah malam tanpa identitas sama sekali. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap aset-aset infrastruktur telekomunikasi yang bernilai strategis. Polri berkomitmen untuk terus mengejar tiga orang DPO yang masih buron dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil bagi semua pelaku, serta mengimbau provider untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.(Avs)

Posting Komentar

 

Top