Nganjuk- Suasana haru dan bangga menyelimuti Alun-Alun Kabupaten Nganjuk saat Polres Nganjuk memberikan piagam penghargaan kepada Kapolsek, personel Polri, dan masyarakat berprestasi dalam upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari personel Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus curanmor dengan empat TKP dan penganiayaan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, hingga Satresnarkoba yang membongkar peredaran narkotika dengan barang bukti 210,03 gram sabu dan 266.000 butir pil dobel L. Jajaran Polsek Warujayeng, Rejoso, Ngronggot, dan Patianrowo juga menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol di wilayah masing-masing.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel dan masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penghargaan juga diberikan kepada Bripda Ghaitsa Sabda Althaf Nafis atas prestasi membanggakan di bidang olahraga karate tingkat provinsi, membuktikan bahwa Polres Nganjuk tidak hanya unggul di bidang penegakan hukum tetapi juga di bidang olahraga. AKP Pujo Santoso dan AKP Sugino menerima penghargaan atas keberhasilan merenovasi Mako Polsek secara swadaya, sementara IPTU Bambang Yuana menerima Bintang Bhayangkara Nararya.
Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud penghormatan atas kerja keras, integritas, dan pengabdian seluruh personel maupun masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Penghargaan Satyalancana Pengabdian juga disematkan kepada personel yang telah mengabdi selama 24 tahun, 16 tahun, dan 8 tahun di lingkungan Polri. Kapolres berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Hari Bhayangkara ke-80, "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat".(Avs)
.jpeg)
Posting Komentar