ads

Iklan
LATEST UPDATES

Senin, 04 Mei 2026

Menteri Lingkungan Tak Perlu Pidato Lagi Setelah Lihat Green Policing ala Polda Riau


Pekanbaru menjadi saksi kunjungan kerja perdana Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat ke Polda Riau sejak dilantik, sebuah langkah strategis yang memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjawab krisis ekologi nasional. Didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, menteri disambut dengan prosesi adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, hingga paparan komprehensif tentang penegakan hukum lingkungan. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa isu lingkungan di Riau tidak bisa dipandang parsial, melainkan sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial yang saling terkait.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau memaparkan bahwa pendekatan Green Policing tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi. Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, video pengungkapan kasus, serta paparan teknis implementasi Waste to Energy oleh jajaran Polda Riau. Momentum ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja, menambah nuansa kebersamaan yang hangat di tengah pembahasan serius tentang masa depan lingkungan.

Menteri Jumhur Hidayat mengaku terkesima dan bahkan menyatakan bahwa paparan yang diberikan telah melampaui ekspektasinya. "Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi," ujarnya dengan penuh keyakinan. Ia menegaskan konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau adalah model yang sangat baik dan layak direplikasi secara nasional, bahkan berkelakar bahwa jika model ini terjadi di setiap institusi, mungkin Kementerian Lingkungan Hidup tidak lagi diperlukan.

Terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama rantai ekonomi ilegal, karena penambang lokal seringkali bukanlah pihak jahat melainkan penampung hasil tambang. Ia berkomitmen mendorong izin usaha pertambangan rakyat segera keluar demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum adalah kunci mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan di seluruh Indonesia.(Avs)

Posting Komentar

 

Top