Selasa (14/4/2026) menjadi hari penting bagi Divisi Humas Polri. Berkumpul di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, seluruh jajaran Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan satu agenda utama: bagaimana menjadi benteng terakhir kebenaran di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi. Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo membuka acara dengan pernyataan tegas bahwa di era media sosial, informasi palsu dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi, dan Humas Polri adalah garda terdepan yang mencegah kepanikan publik.
Wakapolri menekankan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi menyesatkan. Sebuah hoaks tentang kejahatan atau bencana bisa memicu keresahan massal dalam hitungan jam. Sebaliknya, informasi yang benar dan disampaikan dengan cepat mampu menjaga ketenangan. Karena itu, Humas Polri tidak boleh hanya reaktif. Mereka harus proaktif, tidak hanya meluruskan berita palsu yang sudah beredar, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum menjadi viral.
Untuk menjawab tantangan ini, Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi. Big data dan kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk mendeteksi pola penyebaran hoaks, menganalisis sumbernya, dan merespons dengan klarifikasi yang tepat sasaran. Kemampuan teknis ini memungkinkan Humas Polri bergerak lebih cepat dari penyebar hoaks. Wakapolri menyebut ini sebagai perang informasi, dan Humas Polri adalah ujung tombaknya.
Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas. Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi yang salah dan menjaga kepercayaan masyarakat. Di saat hoaks lebih cepat dari fakta, Humas Polri hadir sebagai benteng terakhir yang tidak akan runtuh. Bukan sekadar fungsi komunikasi, tetapi bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.(Avs)

Posting Komentar