ads

Iklan
LATEST UPDATES

Minggu, 29 Maret 2026

241 Miliar Disita, 359 Rekening Dibekukan: Bagaimana Bareskrim Menguras Dana Judi Online


Angka 241 miliar rupiah yang berhasil disita Bareskrim Polri dari kasus judi online selama periode 2021 hingga 2026 bukan sekadar catatan statistik. Di balik angka itu terdapat kerja panjang yang melibatkan patroli siber intensif, penyelidikan bertahun-tahun, dan yang terbaru, pendekatan non-konvensional berbasis keuangan yang memanfaatkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013. Pada 5 Maret 2026, Siber Bareskrim menyerahkan 58 miliar rupiah hasil sitaan kepada Kejaksaan untuk dieksekusi, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk menjamin kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas putusan pengadilan. Namun, publik dan sejumlah pengamat menilai bahwa capaian ini masih menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama dalam hal penguatan pengawasan terhadap payment gateway dan transparansi pengelolaan aset sitaan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak bekerja sendiri. Dalam pengungkapan jaringan yang melibatkan 21 website terafiliasi, mereka mendapat dukungan dari PPATK yang menyediakan Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk menelusuri rekening-rekening yang digunakan. Hasilnya, 359 rekening berhasil diidentifikasi dan disita dengan total nilai 142 miliar rupiah. Modus operandi yang terungkap menunjukkan sistem yang sangat terorganisir, mulai dari operasional platform hingga pengelolaan aliran dana melalui berbagai rekening, perusahaan, dan fasilitas pembayaran digital. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pendekatan follow the money adalah kunci untuk mengungkap kejahatan keuangan semacam ini. Tanpa penelusuran aliran dana, pelaku akan terus bisa menikmati hasil kejahatan meskipun telah dijatuhi hukuman.

Salah satu sorotan utama dari pengungkapan ini adalah peran payment gateway dalam memfasilitasi transaksi judi online. Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai bahwa pengawasan terhadap payment gateway dan layanan keuangan digital harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Banyak kasus menunjukkan bahwa penyedia jasa pembayaran digital belum sepenuhnya menerapkan prinsip know your customer secara ketat, sehingga memudahkan pelaku membuka rekening dengan identitas palsu atau nominee. Jika celah ini tidak ditutup, maka jaringan judi online akan terus bermunculan dengan modus yang sama. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan menjadi sangat krusial.

Ahli TPPU Yenti Garnasih menambahkan bahwa aliran dana hasil kejahatan harus diputus secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menangkap operator situs dan menyita sejumlah uang, tetapi seluruh rantai keuangan yang menopang operasional judi online harus dihancurkan. Pendekatan non-konvensional yang saat ini dijalankan Bareskrim dinilai tepat, karena langsung menyasar akar permasalahan: aset. Dengan merampas aset-aset yang terkait dengan judi online, negara tidak hanya memulihkan kerugian, tetapi juga memberikan efek jera yang lebih efektif. Pengungkapan terbaru oleh Dit Siber Polda Sumatera Utara pada 16 Maret 2026 yang mengamankan 19 tersangka menunjukkan bahwa pendekatan ini mulai diterapkan secara luas di berbagai wilayah.

Dari sisi tata kelola, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset sitaan. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan menyatakan bahwa penyitaan aset hasil judi online harus memberikan kontribusi nyata bagi negara dan dikelola secara terbuka. Pengamat Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menekankan bahwa kerugian negara akibat judi online sangat besar, sehingga penanganannya tidak boleh berhenti pada pengungkapan semata. Eksekusi putusan pengadilan menjadi tahap yang tidak kalah penting, karena menentukan apakah aset yang disita benar-benar dapat dirampas untuk negara. Dengan sinergi yang solid antara Bareskrim, PPATK, Kejaksaan, dan regulator keuangan, diharapkan penanganan judi online ke depan tidak hanya lebih masif, tetapi juga lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum semakin kuat. (Avs)

Posting Komentar

 

Top