Digitalisasi pelayanan SIM kini resmi diterapkan di Kabupaten Nganjuk. Polres Nganjuk melalui Satpas menghadirkan terobosan baru yang memudahkan masyarakat mengurus SIM tanpa prosedur berbelit.
Program ini diperkenalkan melalui kegiatan Polantas Menyapa oleh Satlantas Polres Nganjuk dengan memaksimalkan aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam sistem Korlantas Polri.
Proses Lebih Cepat dan Transparan
Lewat SINAR, masyarakat dapat mengajukan perpanjangan SIM secara online. Cukup melakukan registrasi, mengunggah dokumen persyaratan, membayar biaya administrasi, dan mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan.
Transformasi ini bertujuan mengurangi antrean di kantor Satpas serta meningkatkan kenyamanan pemohon.
Sosialisasi Agar Tidak Salah Langkah
Petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai tata cara penggunaan aplikasi, termasuk tahapan teknis agar permohonan tidak tertunda. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur secara benar sejak awal.
Warga yang mengikuti sosialisasi mengaku terbantu karena mendapatkan informasi yang jelas dan detail.
Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
Dengan inovasi digital ini, pelayanan SIM di Nganjuk semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Upaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberikan layanan publik yang profesional dan modern.

Posting Komentar