ads

Iklan
LATEST UPDATES

Kamis, 19 Februari 2026

Februari 2026, Polda Jatim Gagalkan Peredaran 33,374 Kg Sabu di Dua Lokasi Berbeda


Februari 2026 menjadi bulan sibuk bagi aparat kepolisian di Jawa Timur. Dalam dua operasi terpisah, total lebih dari 33 kilogram sabu berhasil diamankan.

Di Gresik, tepatnya Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, polisi menangkap RG (25) yang membawa 10 kilogram sabu. Barang bukti dikemas dalam bungkus teh China warna hijau.

RG diketahui mengangkut total 22 kilogram sabu dari Dumai. Sebagian barang telah ditempatkan di Tol Cipularang dan wilayah Pasuruan. Ia dijanjikan bayaran ratusan juta rupiah oleh seorang pengendali yang kini buron.

Sementara di Surabaya Utara, aparat menemukan 23,374 kilogram sabu di kawasan pergudangan. Barang tersebut disimpan dalam tas ransel dan duffle bag.

Terduga pelaku melarikan diri dengan aksi nekat melompat ke gedung lain dan kini masuk daftar pencarian orang.

Para tersangka dijerat pasal berat dalam UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Polda Jatim menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.

Posting Komentar

 

Top