Keamanan dan ketenangan warga menjadi perhatian utama Polres Sumenep Polda Jatim menjelang Ramadhan. Masyarakat diminta untuk tidak bermain petasan karena dinilai berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan hal ini saat melakukan sidak di sejumlah toko penjual kembang api.
Menurutnya, penggunaan mercon berdaya ledak tinggi dapat memicu kecelakaan serta mengganggu aktivitas ibadah dan istirahat warga.
Polres Sumenep juga menekankan bahwa hanya toko resmi dengan izin yang boleh menjual kembang api sesuai ketentuan. Penjual petasan tanpa izin akan ditindak tegas.
Imbauan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sumenep selama bulan suci.

.jpeg)
Posting Komentar