Aduan warga tentang adanya dugaan sabung ayam di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, tidak didiamkan begitu saja oleh jajaran Polsek Rejoso. Kapolsek AKP Totok Harianto bersama tim dari Unit Reskrim dan piket jaga langsung bergerak cepat menuju lokasi pada Kamis siang, 23 April 2026. Meskipun saat petugas tiba di tempat yang diduga sebagai arena adu ayam tersebut suasana sudah sepi dan tidak ada pelaku yang tertangkap basah, polisi tidak pulang dengan tangan hampa. Di pekarangan kosong yang menjadi lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang yang sangat kuat mengarah pada praktik sabung ayam, lengkap dengan jejak-jejak yang menunjukkan bahwa aksi baru saja berlangsung sebelum kedatangan polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari lokasi kejadian cukup banyak dan tidak mungkin bisa dibantah oleh pelaku jika nantinya berhasil diidentifikasi. Polisi menemukan seekor ayam jago yang diduga baru saja digunakan untuk bertarung, dengan kondisi fisik yang menunjukkan adanya luka bekas pacuan tajam di sekujur tubuhnya. Selain itu, petugas juga menyita dua buah kiso atau tempat khusus untuk membawa ayam yang biasa digunakan oleh para penggemar sabung ayam, dua ember plastik, satu ember bekas cat bekas yang mungkin digunakan untuk membawa peralatan, serta dua pasang sandal jepit yang tercecer begitu saja. Kapolsek Rejoso menduga bahwa para pelaku meninggalkan lokasi secara tergesa-gesa setelah mengetahui adanya informasi bahwa polisi akan datang, sehingga mereka tidak sempat membersihkan dan membawa peralatan yang ada.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memberikan pernyataan tegas menanggapi aksi cepat yang dilakukan oleh jajarannya di Polsek Rejoso. Menurutnya, setiap informasi yang masuk dari masyarakat, sekecil apa pun bentuknya, akan selalu ditindaklanjuti dengan serius tanpa kecuali karena kepercayaan publik adalah aset paling berharga yang dimiliki oleh institusi Polri. Ia juga menegaskan bahwa sabung ayam bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga merupakan akar dari berbagai masalah sosial lainnya seperti perjudian, pengrusakan properti, bahkan potensi tawuran antar kelompok pendukung ayam yang berbeda. "Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk, termasuk sabung ayam yang meresahkan warga," ujar Kapolres dengan nada tegas dalam pernyataannya.
AKP Totok Harianto selaku Kapolsek Rejoso menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan yang berpotensi dijadikan lokasi perjudian terselubung. Seluruh barang bukti yang ditemukan di Desa Banjarejo sudah diamankan ke Mapolsek Rejoso untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan upaya identifikasi para pelaku yang masih melarikan diri. Masyarakat sekitar juga telah diberikan imbauan agar tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, serta diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di kemudian hari. Dengan langkah sigap ini, Polres Nganjuk berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat termasuk sabung ayam yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di tengah hiruk-pikuk aktivitas desa.(Avs)

Posting Komentar