ads

Iklan
LATEST UPDATES

Senin, 13 April 2026

Dari Sawah ke Sel: Perempuan 38 Tahun Jadi Pintu Masuk Polres Malang Bongkar Keluarga Curanmor


Seorang perempuan berinisial DR (38) yang tertangkap warga saat mencuri motor di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Singosari, ternyata hanyalah ujung gunung es dari sindikat curanmor keluarga. Polres Malang yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan pada Minggu (5/4/2026) mengamankan DR, lalu menginterogasinya hingga mengerucut pada dua tersangka lain. Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan bahwa DR mengaku berperan sebagai pengantar dan pembantu pelaku utama yang tidak lain adalah suami dan mertuanya sendiri.

Pengembangan dari pengakuan DR membawa petugas menangkap M (67), sang mertua, pada Senin (6/4/2026) yang diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda. Puncaknya pada Sabtu (11/4/2026), polisi berhasil mengamankan AK (38) sebagai pelaku utama di wilayah Singosari setelah dilakukan penyelidikan intensif. AKP Bambang menjelaskan bahwa ketiganya merupakan satu keluarga yang telah beraksi di beberapa tempat, termasuk depan TK Muslimat dan kawasan SDN Pagentan 1 di Singosari.

Para tersangka menggunakan modus menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, lalu merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor hasil curian, kunci T, dan perlengkapan lain pendukung aksi kejahatan mereka. Dengan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Avs)

Posting Komentar

 

Top