ads

Iklan
LATEST UPDATES

Kamis, 11 Juni 2026

Sudah Berkali-kali Ditindak, Pengendara Motor di SP4 Sate Masih Nekat Lawan Arus


Nganjuk - Satlantas Polres Nganjuk kembali melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas melalui program Polantas Menyapa dengan menggunakan ETLE Handheld di kawasan Jalan SP4 Sate menuju arah belakang Pasar Wage, Jumat (12/6/2026).


Penindakan dilakukan kepada pengendara yang sengaja melawan arus meskipun rambu larangan serta separator jalan telah lama terpasang di lokasi tersebut. Bahkan, imbauan, teguran, hingga penindakan yang telah dilakukan sebelumnya masih belum mampu menghentikan pelanggaran yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.


“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran dilakukan secara berulang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penindakan tegas harus dilakukan demi keselamatan bersama,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan serta merekam pelanggaran menggunakan ETLE Handheld, yakni sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone yang mampu mendokumentasikan pelanggaran secara real-time dan transparan.


Penggunaan ETLE Handheld diharapkan dapat meminimalisir perdebatan antara petugas dan pelanggar karena seluruh proses penindakan didukung bukti digital yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang terus dipantau karena masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas.


“Rambu larangan dan separator sudah terpasang dengan jelas, bahkan petugas telah berkali-kali memberikan imbauan maupun melakukan penindakan. Namun masih ditemukan pengendara yang sengaja melawan arus demi mempersingkat waktu tempuh. Perilaku seperti ini sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang telah tertib mematuhi aturan.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk tetap aman dan kondusif. (acha)

Posting Komentar

 

Top