Jakarta masih bergemuruh dengan kabar terbaru dari pengungkapan kasus judi online internasional di Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing yang sebelumnya diamankan Bareskrim Polri, kini mulai dipindahkan secara bertahap ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar operasi formal, melainkan langkah strategis untuk pemeriksaan lebih mendalam lintas instansi. Dengan skala sebesar ini, koordinasi antara Polri dan Ditjen Imigrasi menjadi kunci utama.
Ratusan WNA itu tidak dipindahkan ke satu tempat saja. Polri bersama imigrasi menyiapkan tiga lokasi berbeda agar proses pendalaman berjalan efektif dan tidak menumpuk. Sebanyak 150 orang digeser ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan sisanya 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pembagian ini dilakukan berdasarkan tingkat keterlibatan, status dokumen keimigrasian, serta kebutuhan interogasi lanjutan. Setiap kelompok akan diperiksa secara terpisah oleh tim gabungan yang sudah disiapkan sejak penggerebekan pertama.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa proses ini masih terus berjalan dan bakal melibatkan banyak pihak, mulai dari intelijen hingga aparat penegak hukum lainnya. Tujuannya jelas, membongkar habis jaringan internasional yang selama ini bersembunyi di balik operasi judi online di wilayah Jakarta Barat. Masyarakat diminta bersabar karena penanganan 321 WNA tidak bisa instan, harus teliti, dan terintegrasi. Dari tiga lokasi imigrasi itulah, nasib para pelaku asing ini akan ditentukan lebih lanjut.(Avs)

Posting Komentar