ads

Iklan
LATEST UPDATES

Minggu, 10 Mei 2026

321 WNA Sudah Diamankan, Polri Beri Peringatan: Indonesia Bukan Surga Judi Online dan Scam Internasional


Polri kembali mengingatkan dunia bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat perlindungan bagi pelaku kejahatan siber lintas negara. Pernyataan tegas ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyusul keberhasilan pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang mengamankan 321 warga negara asing. Menurutnya, pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dari sisi sosial maupun perekonomian nasional.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai basis operasi bandar judi online maupun tindak kejahatan siber transnasional. "Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," ungkapnya. Peringatan ini menjadi sinyal kuat bagi jaringan internasional yang mencoba berlindung di wilayah Indonesia.

Pengungkapan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional. Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa pemberantasan ini dilakukan secara berkelanjutan dan simultan bersama berbagai pemangku kepentingan. Polri tidak akan berhenti pada satu kasus saja, melainkan akan terus memburu jaringan lain yang masih beroperasi.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus berjalan bersama instansi terkait seperti imigrasi dan lembaga lainnya. Polri mengajak masyarakat untuk turut serta memberantas judi online dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama semua pihak, Indonesia diharapkan bersih dari praktik perjudian online dan kejahatan siber internasional.(Avs)

Posting Komentar

 

Top