ads

Iklan
LATEST UPDATES

Senin, 13 April 2026

No Viral No Justice: Komisi III DPR dan STIK Lemdiklat Polri Sepakati Polisi Melek Teknologi


Sebuah seminar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4), menghasilkan kesepakatan penting bahwa pendidikan kepolisian tidak bisa lagi mengabaikan era digital. Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan bahwa ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu melahirkan personel yang profesional berbasis pengetahuan modern. Ia menegaskan bahwa pemolisian di era digital wajib bertransformasi menjadi electronic policing dan forensic policing agar Polri bisa satu langkah lebih maju dari perubahan.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengangkat isu hangat no viral no justice sebagai fenomena wajar di era keterbukaan informasi. Menurutnya, yang terpenting adalah ketika ketidakadilan menjadi viral, aparat segera merespons dan mencari solusi, bukan justru membungkam publik. Ia juga menegaskan bahwa DPR secara tegas mempertahankan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri.

Seminar UNIPOL ini diharapkan menjadi titik awal transformasi pendidikan kepolisian yang menjawab kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat. Chryshnanda mengingatkan bahwa polisi adalah refleksi peradaban bangsa, sehingga supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas tidak bisa ditawar. Dengan keterbukaan sebagai senjata utama, Polri diharapkan tetap dipercaya rakyat meski kadang menghadapi situasi sulit di lapangan.(Avs)

Posting Komentar

 

Top