ads

Iklan
LATEST UPDATES

Minggu, 26 April 2026

Cukup Sekali Jepret: Polres Nganjuk Luncurkan E-TLE Handheld, Pelanggar Langsung Terekam Tanpa Harus Dihenti


Mulai Senin (27/4/2026), pengendara di Nganjuk yang menerobos marka, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara tak perlu berharap petugas lengah, karena Polres Nganjuk melalui Satuan Lalu Lintas resmi mengoperasikan E-TLE Handheld, sebuah perangkat genggam khusus yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas dalam satu kali foto lalu langsung mengirimkannya ke sistem nasional secara real-time. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa inovasi ini mengubah cara penindakan dari manual yang subjektif menjadi digital yang transparan dan profesional, di mana petugas yang berpatroli cukup membidikkan kamera smartphone khusus ke pelanggar, maka data kendaraan otomatis terdeteksi dan terekam. Sistem ini dirancang untuk membuat kesadaran berlalu lintas tidak lagi karena takut ditilang di tempat, tetapi karena pemahaman bahwa kepatuhan adalah kebutuhan utama keselamatan.

Dalam operasionalnya, Polres Nganjuk menyiapkan dua mekanisme: pertama, tilang tanpa henti di mana pelanggar direkam dari kejauhan dan surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi; kedua, verifikasi di tempat di mana petugas dapat menghentikan pelanggar untuk menunjukkan bukti foto cetak dan memberikan edukasi langsung. Sasaran utama sistem ini meliputi pengendara tanpa helm SNI, pengguna telepon genggam saat berkendara, pelanggar marka jalan, serta pengemudi yang melawan arus. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan bahwa keunggulan E-TLE Handheld dibandingkan tilang manual terletak pada akurasi bukti, minimalisasi interaksi fisik di jalan, dan validitas data yang tidak bisa diganggu gugat karena langsung terintegrasi dengan pusat.

Kapolres menekankan bahwa program ini bukan sekadar gawai, melainkan bagian dari modernisasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas yang lebih adil bagi semua pihak. Petugas tidak perlu lagi bersusah payah menulis surat tilang manual yang rawan kesalahan atau celah negosiasi, karena bukti digital sudah tersimpan rapi dan dapat diakses kapan saja. Dengan adanya sistem ini, Polres Nganjuk berharap terjadi perubahan perilaku massal di jalan raya, di mana setiap pelanggar sadar bahwa aksinya akan terekam tanpa perlu interaksi langsung dengan polisi. Transparansi data juga membuat masyarakat dapat mengecek pelanggaran mereka secara online, mengurangi potensi sengketa di lapangan.

Kehadiran E-TLE Handheld di Nganjuk menjadi bukti bahwa Polri terus beradaptasi dengan teknologi untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan selamat. Polres Nganjuk optimistis dalam beberapa bulan ke depan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Nganjuk akan menurun drastis, karena efek jera tidak lagi datang dari rasa takut bertemu polisi, tetapi dari kesadaran bahwa kamera digital di tangan petugas akan selalu merekam setiap kesalahan. (Avs)

Posting Komentar

 

Top