Sepak terjang komplotan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Situbondo akhirnya kandas. Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan tiga pemuda asal Kecamatan Jangkar yang tak segan melukai korbannya dengan celurit. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jangkar pada Jumat (3/4/2026), lalu merembet ke aksi brutal di Jalan Moncel.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menjelaskan bahwa tim gabungan dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Panji bekerja keras memburu para pelaku. "Saat mengamankan MRS (21) atas kasus curanmor di Desa Jangkar, interogasi mendalam mengungkap bahwa ia juga terlibat curas bersama dua rekannya," ujarnya, Senin (6/4/2026). Berbekal pengakuan itu, polisi langsung memburu ARH (22) dan IBM (19).
Di hari yang sama, ketiganya berhasil diringkus. Aksi mereka terjadi pada Senin dini hari (2/2/2026) di Jalan Moncel, Desa Juglangan. Korban SP yang mengendarai Honda Vario 150 sendirian dipepet, ditendang hingga jatuh, lalu dilukai dengan celurit di punggung kanan dan kiri. Dalam kondisi luka, motornya yang bernilai Rp21,5 juta dibawa kabur.
Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menambahkan bahwa bukti sangat kuat: sarung celurit, sandal kiri pelaku yang tertinggal di TKP, celurit yang disembunyikan di rumah, baju korban sobek, dan hasil visum. Polisi mengimbau warga waspada saat berkendara malam hari. Jika ada gerak mencurigakan, segera hubungi 110, gratis dan siaga 24 jam. (Avs)
.jpeg)
Posting Komentar