ads

Iklan
LATEST UPDATES

Selasa, 07 April 2026

AI Makin Cerdas, Hukum Juga Harus Melek: Polri Ajak Kolaborasi Lintas Sektor


Ketika kecerdasan buatan mampu menghasilkan video, tulisan, bahkan suara yang nyaris sempurna meniru manusia, pertanyaan besarnya adalah: apakah hukum kita sudah siap menjawab tantangan itu? Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang secara khusus membahas tantangan hukum di era artificial intelligence (AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan kolaboratif ini melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, dan masyarakat sebagai bentuk penguatan ekosistem dalam menghadapi era digital yang penuh ketidakpastian. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa dialog publik ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara pembuat kebijakan, penegak hukum, dan pengguna teknologi.

Dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, forum ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Tidak hanya pejabat dan akademisi, acara ini juga diikuti oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang antusias mendiskusikan masa depan hukum di tengah serbuan AI. Trunoyudo menekankan bahwa kejahatan di ruang digital saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan membentuk ekosistem yang saling terkait dan bisa melompat lintas yurisdiksi dalam hitungan detik. Literasi digital, pengawasan partisipatif, serta penegakan hukum yang adaptif menjadi tiga pilar utama yang disepakati peserta dialog sebagai kunci menghadapi tantangan AI.

Salah satu topik yang paling menarik perhatian dalam dialog adalah sulitnya menentukan tanggung jawab hukum ketika sebuah kejahatan dilakukan oleh atau dengan bantuan AI. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab jika deepfake digunakan untuk memfitnah seseorang, atau jika algoritma AI digunakan untuk melakukan penipuan investasi daring. Kombes Pol Andrian Pramudianto mengakui bahwa Bareskrim Polri saat ini tengah memperkuat kapasitas penyidik digital agar mampu melacak dan membuktikan keterlibatan pelaku di balik teknologi AI. Sementara itu, Brilliant Faryandi dari E-Magic Group mengingatkan bahwa regulasi yang terlalu kaku bisa membunuh inovasi, sehingga diperlukan pendekatan yang seimbang antara perlindungan masyarakat dan ruang tumbuh bagi teknologi.

Brigjen Pol. Trunoyudo menutup dialog dengan harapan besar bahwa semangat kolaborasi yang terjalin hari ini akan terus diperkuat di masa mendatang, karena tidak ada satu institusi pun yang mampu menghadapi tantangan era digital sendirian. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan ruang digital dengan melaporkan konten mencurigakan dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Polri berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala, melibatkan lebih banyak pihak termasuk platform teknologi dan komunitas pengembang AI. Dengan kerja sama yang solid, visi Indonesia Emas 2045 yang aman, berdaulat, dan maju secara digital bukan sekadar mimpi, melainkan target yang bisa dicapai bersama.(Avs)

Posting Komentar

 

Top