ads

Iklan
LATEST UPDATES

Rabu, 15 April 2026

Setelah Berbulan-bulan Memburu, Polisi Nganjuk Akhirnya Sambar Pasutri Residivis di Kediri


Dini hari yang sunyi di Kediri, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.45 WIB, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Pace bergerak cepat menyambangi rumah seorang residivis. Mereka memburu AS (56) dan istrinya SK (49) yang selama berbulan-bulan lolos dari kejaran setelah menggondol handphone korban di depan toko kelontong Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, pada Selasa (30/12/2025). Akhirnya, pasangan suami istri itu tak bisa berkutik.

Kejadian bermula ketika korban dengan polos meletakkan HP Oppo A57 di dashboard sepeda motor saat berbelanja. Hanya dalam hitungan menit, handphone itu lenyap ditangan pasutri yang sudah sangat paham titik lemah korban. Kerugian Rp2,5 juta yang diderita korban menjadi pemicu laporan ke Polsek Pace, dan sejak saat itu polisi tidak pernah berhenti melacak meskipun waktu terus bergulir hingga empat bulan kemudian.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polri untuk tidak membiarkan laporan masyarakat menggantung begitu saja. "Kami kejar meskipun butuh waktu, karena kepercayaan publik adalah segalanya," ujarnya. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AS ternyata residivis kasus pencurian yang sudah pernah merasakan dinginnya sel, sementara istrinya SK berperan aktif mengawasi situasi saat aksi berlangsung.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso menambahkan bahwa selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario, tiga handphone, rekaman CCTV, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak pernah meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, sekalipun hanya sebentar. Karena bagi pasutri residivis ini, kelengahan sedetik saja sudah cukup untuk menggasak habis harta milik orang lain.(Avs)

Posting Komentar

 

Top