ads

Iklan
LATEST UPDATES

Rabu, 08 April 2026

Rumah di Wonosari Jadi Tempat Produksi Poket Sabu, Polisi Bekuk 4 Pengedar dengan Barang Bukti 15,80 Gram


Seorang pemasok bernama MM yang kini buron ternyata memiliki cara unik menjalankan bisnis haramnya: bertransaksi di pinggir Jalan Raya Bringin, Bangkalan, tanpa tempat persembunyian mewah. Dari situlah AM membeli 10 gram sabu seharga Rp6,5 juta, lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Wonosari, Surabaya, yang berubah menjadi pabrik kecil pengemasan. Polres Pelabuhan Tanjungperak yang dipimpin AKP Adik Agus Putrawan menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (1/4) pukul 17.30 dan mengamankan empat tersangka: AM, N, ADF, dan M, bersama 31 poket sabu dengan berat kotor 15,80 gram yang sudah siap edar.

Selama dua bulan terakhir, jaringan ini menjalankan peredaran dengan sistem berantai: AM dan N bertugas membagi sabu menjadi poket kecil, sementara ADF dan M yang mengedarkan ke pembeli. Harga jualnya bervariasi mulai Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per poket, dan dari setiap lima gram yang laku, mereka mengantongi keuntungan Rp2 juta. Tak hanya cuan, para pelaku juga kerap menikmati sabu gratis dari stok yang tidak tercatat, sebuah kebiasaan yang memperparah jeratan hukum mereka.

Polisi menyita uang tunai Rp2,9 juta dari tangan para tersangka yang diduga kuat sebagai hasil penjualan sementara. AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa pengembangan kasus terus berjalan untuk menangkap MM yang memasok sabu ke jaringan ini. Dari garasi biasa hingga pinggir jalan Madura, pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika bisa muncul di tempat paling tak terduga, tapi polisi selalu selangkah lebih cepat.(Avs)

Posting Komentar

 

Top