Ada yang tak biasa dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Ponorogo pada Minggu (12/4/2026). Bukan jeratan tangan besi yang didapat, melainkan pemandangan arena sepi dan jejak kaki yang masih hangat. Ya, tiga lokasi judi sabung ayam dan dadu di Ponorogo berhasil dibubarkan, tetapi para pelaku lebih gesit kabur setelah mendapat sinyal dari oknum masyarakat yang bertugas sebagai "juru kunci". Desa Serangan, Sendang, dan Wringinanom menjadi saksi bisu permainan kucing-kucingan ini. Kasat Reskrim AKP Imam Mujali mengakui bahwa setiap akses menuju lokasi yang hanya satu jalur itu sudah seperti sistem alarm hidup: begitu petugas melangkah, bunyi peringatan langsung terdengar. Akibatnya, operasi yang diharapkan menangkap tangan hanya menyisakan barang bukti dan kekosongan.
Namun, Satreskrim tak patah arang. Mereka mengubah strategi dari penangkapan menjadi pemusnahan massal di tempat. Segala perangkat judi—dari bilik ayam hingga meja dadu—dirobohkan, dibongkar, dan dibakar sebagai simbol bahwa Polres Ponorogo tidak mentoleransi setitik pun kegiatan maksiat ini. Kapolres AKBP Andin Wisnu Sudibyo kemudian mengambil sudut pandang berbeda: ia menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya pada bandar, melainkan pada sistem sosial yang melindungi mereka. "Setiap kali kami datang, pergerakan sudah terpantau," keluhnya. Karena itu, ke depan, polisi akan menggandeng warga peduli keamanan lingkungan untuk memutus mata-rantai informasi yang selama ini menguntungkan pelaku. Pesan terakhirnya lugas: edukasi intensif dan laporan masyarakat adalah kunci agar operasi berikutnya tidak lagi hanya menemukan debu dan sisa-sisa arena yang ditinggalkan lari. (Avs)

Posting Komentar