Sebuah fakta mengkhawatirkan terungkap dalam rapat koordinasi evaluasi pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang digelar di Hotel Avanzel, Cibubur, Bekasi, Rabu (29/4/2026). Korps Sabhara Baharkam Polri bersama Kemenko Polkam menemukan bahwa masih banyak pengelola Obvitnas di Indonesia yang belum memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Polri, baik dalam bentuk MoU maupun PKS, terkait penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Pertemuan yang dipimpin Deputi Bidang Kamtibmas Kemenko Polkam, Irjen Pol S. Tarigan, dengan didampingi Brigjen TNI Muhamad Sujono ini dihadiri jajaran kementerian teknis seperti Perindustrian, Pariwisata, Perhubungan, PUPR, dan ESDM.
Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, memaparkan data komprehensif bahwa tanpa standar keamanan yang terukur, aset-aset vital nasional rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari sabotase, terorisme, hingga bencana non-alam. Rapat ini kemudian menyimpulkan perlunya revitalisasi regulasi yang mewajibkan setiap Obvitnas menerapkan SMP. Kementerian teknis didorong untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap kepatuhan tersebut, sehingga tidak ada lagi objek vital yang beroperasi tanpa standar keamanan yang jelas.
Poin penting lain yang dihasilkan dari rapat ini adalah validasi ulang data jumlah Obvitnas di tiap sektor. Regulasi lama di sektor Perhubungan (tahun 2004) dan Pariwisata (tahun 2016) dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika ancaman kekinian. Oleh karena itu, pemerintah akan segera merevisi aturan-aturan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh pengelola Obvitnas untuk menghindari kewajiban kerja sama keamanan dengan Polri. Dengan regulasi yang baru, tidak ada lagi alasan bagi Obvitnas untuk mengabaikan standar pengamanan.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), rapat koordinasi ini juga membahas kesiapan pengamanan internal di kawasan Obvitnas. Koordinasi intensif antara pengelola objek vital dan kepolisian harus diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan saat aksi massa buruh. Perwakilan pimpinan rapat menegaskan bahwa evaluasi ini adalah langkah proaktif, bukan reaktif. Polri bersama Kemenko Polkam berkomitmen menciptakan ekosistem investasi dan operasional industri yang aman serta terlindungi demi kemajuan ekonomi nasional. Semoga setelah rapat ini, tidak ada lagi Obvitnas yang menjadi titik lemah pertahanan negara.(Avs)

Posting Komentar