Dalam tempo 12 hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar enam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini digelar sebagai langkah strategis kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan tertib menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan bahwa dari enam kasus tersebut, dua di antaranya merupakan target operasi (TO) dan empat lainnya merupakan temuan di luar target operasi (non TO). Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran barang haram yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dari dua kasus yang menjadi target operasi, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,04 gram dari satu kasus, serta 2.037 butir pil golongan obat keras berbahaya dari kasus lainnya. Sementara itu, dari empat kasus non target operasi, petugas mengamankan 1.954 butir pil okerbaya dan 0,98 gram sabu. Total barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai 3,02 gram sabu dan 3.991 butir pil terlarang. Angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba dan obat keras masih menjadi tantangan serius di wilayah Nganjuk, terutama menjelang momen-momen besar seperti Idulfitri yang biasanya disertai dengan peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa dari seluruh pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Rinciannya, dua tersangka berasal dari kasus target operasi dan lima tersangka dari kasus non target operasi. Penindakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk terus memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan. Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri dirancang tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku. Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif berupa situasi kamtibmas yang lebih kondusif menjelang perayaan Idulfitri.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel yang terus melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif. Selain penindakan, upaya preventif juga terus digalakkan untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku baru. IPTU Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Ke depan, Satresnarkoba Polres Nganjuk akan terus mengintensifkan kegiatan pemberantasan narkoba dan okerbaya, baik melalui operasi rutin maupun operasi berskala besar seperti Pekat Semeru. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap bersih dari ancaman narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Dengan capaian yang diraih selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk menunjukkan bahwa kesiapan dan keseriusan dalam menjaga keamanan wilayah tidak pernah surut. Masyarakat pun diharapkan dapat merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa khawatir akan peredaran narkoba yang merusak generasi. IPTU Sugiarto mengakhiri dengan pesan agar seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, adalah kunci utama untuk menciptakan Nganjuk yang bersih dari narkoba dan aman bagi semua. (Avs)

Posting Komentar