Ngawi- Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya ini menjadi bagian dari optimalisasi program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos. Capaian keseluruhan pun mencapai 100 persen.
Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi. Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan. Ia ingin seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos. Menurutnya, capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak berhenti di angka tersebut. Capaian itu harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan. Dengan begitu, seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal. Keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Kehadiran agen ini juga membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan tepat dan optimal.
Kapolres Ngawi juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi. Mereka diminta mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait. Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Rct)
Posting Komentar