Kota Semarang menjadi salah satu wilayah penerapan ETLE Drone Patrol Presisi yang digagas Korlantas Polri untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan pengawasan di kawasan perkotaan yang padat.
Melalui pemantauan udara, petugas dapat mendeteksi pelanggaran secara real-time tanpa mengganggu arus kendaraan. Langkah ini juga dinilai lebih efektif dalam meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Empat titik strategis dipilih sebagai lokasi pengawasan, yaitu Simpang Lima, Lawang Sewu, kawasan Akpol, serta depan Satlantas Ungaran. Lokasi tersebut merupakan area dengan aktivitas lalu lintas tinggi dan potensi pelanggaran yang signifikan.
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho selaku Kakorlantas Polri menegaskan bahwa pemanfaatan drone merupakan bagian dari percepatan transformasi pelayanan kepolisian yang modern dan transparan.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada pelanggaran melawan arah. Brigjen Pol Faizal menjelaskan bahwa pelanggaran ini kerap memicu kecelakaan frontal, terutama di ruas jalan perkotaan yang padat dan dinamis.
Pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem ETLE nasional tanpa tatap muka langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini mencerminkan penegakan hukum yang akuntabel serta menjunjung tinggi prinsip presisi.
Dengan pendekatan teknologi dan edukasi yang berjalan beriringan, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Posting Komentar